Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
banner 300x300
banner 300x300
Example 728x250
News

Pasangan Suami Istri Di Agam Diringkus Sat Narkoba Polres Agam

×

Pasangan Suami Istri Di Agam Diringkus Sat Narkoba Polres Agam

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Pasangan suami istri ( Pasutri ) dan seorang teman nya diringkus Sat Res Narkoba Polres Agam diduga mengedarkan Narkotika jenis Sabu Sabu di Pasar Rabu jorong Kayu Pasak Desa Salareh Aia Kecamatan Palembayan Kamis (19.09.2024) .

AKBP . Muhammad Agus Hidayat dan didampingi Sat Narkoba AKP .Alexy menyampaikan bahwa pelaku berinisial Adi (55) , IDM (40) dan Ros (40) ketiganya adalah warga Salareh Aia Kecamatan Palembayan .

Example 728x250

Salah seorang dari pelaku ADI (55) adalah seorang resedivis dan dalam penangkapan tersebut Polisi menyamar sebagai pembeli , sehingga ketiga pelaku tidak bisa melarikan diri dan membuang barang bukti .

Dalam penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan satu paket besar sabu sabu seberat 2,5 Gram beserta sebuah timbangan Digital dan ratusan plstik Klep .

Setelah diintrograsi pihak Kepolisian ketiga pelaku langsung diamankan ke Mapolres Agam untuk menunggu proses selanjutnya .

Salah satu pasangan suami istri mengakui bahwa istrinya adalah seorang kurir sabu sabu dan ADI juga mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya yang berada di Lapas Sijunjung .

Penangkapan Narkoba ini adalah sebuah komitmen Polres Agam dalam memberantas Narkoba di wilayah hukum Polres Agam , mudah mudahan dengan tertangkanya ketiga pelaku agar menurunkan keresahan masyarakat .

Pelaku dijerat dengan undang undang Narkoba Pasal 112 Jo (1) dan Pasal 114 Jo (1) UU . RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 _12 tahun penjara . ( Yan Rantee ) .

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan