MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Bandung Barat – Proyek Pembangunan sumur bor yang berlokasi di Kp lembur sawah Desa Cihampelas Kecamatan Cihampelas Kab. Bandung Barat merupakan salah satu program dari Dinas Pertanian Bandung Barat untuk menanggulangi kesulitan air untuk pertanian ketika terjadi perubahan cuaca ekstrim

Namun dalam pelaksanaannya diduga proyek tersebut sengaja tidak memasang papan informasi agar tidak bisa di ketahui oleh masyarakat sekitar dan awak media dengan besarnya dana anggaran yang dikucur kan oleh negara
Setelah di konfirmasi ketua pengelola ber inisial” adang (60) menjelaskan kepada awak media.kata ” KJF . berinisial H asep sopian dan “Eka selaku dinas pembangunan gak usah di pasang papan informasi karena ini bukan dari dana desa ” ucapnya kepada awak media “sabtu 28/9/2024
Dan Menurut peraturan undang – undang keterbukaan Informasi publik( KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan peraturan presiden ( PERPRES) No 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah . Sudah di atur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayayai negara wajib memasang papan informasi proyek dimana memuat dari jenis kegiatan lokasi proyek dan kontrak waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lamanya pekerjaan tersebut

Kepada pihak dinas pertanian tolong jangan melarang pihak pengelola atau ketua poktan yang mau memasangkan papan proyek tersebut karena.masyarat sekitar harus mengetahui asal usulnya proyek serta anggaran yang di kucur kan ke proyek pembangunan tersebut bukan nya dilarang” pungkasnya
Tim”MediaInvestigasi Mabes. Co.id