Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
Example 728x250
NewsTNI & POLRI

Polres Jakbar Gagalkan Dua Aksi Tawuran Pada Minggu Dini Hari, 13 Remaja dan Celurit Diamankan

×

Polres Jakbar Gagalkan Dua Aksi Tawuran Pada Minggu Dini Hari, 13 Remaja dan Celurit Diamankan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Jakarta Barat – Minggu dini hari, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan dua aksi tawuran di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat.

Tindakan sigap ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Akbp M Hari Agung Julianto mengatakan, Aksi pertama berhasil digagalkan sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Jelambar Utama, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kami berhasil mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Selain itu, kamj juga menyita tiga buah celurit yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Para remaja beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Grogol Petamburan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tak berselang lama, sekitar pukul 05.00 WIB, Tim Patroli Perintis Presisi kembali menggagalkan aksi tawuran lainnya di Jalan Timbul Jaya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam aksi ini, sebanyak tujuh remaja diamankan oleh petugas, bersama dengan barang bukti berupa satu buah celurit dan satu botol arak

” Keberadaan barang-barang tersebut mengindikasikan bahwa tawuran ini juga disertai oleh pengaruh minuman keras,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Minggu, 29/9/2024

Agung juga menambahkan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan tawuran guna mencegah terjadinya bentrokan yang dapat membahayakan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan tindakan preventif seperti patroli ini untuk memastikan keamanan warga dan mencegah aksi-aksi kriminal, termasuk tawuran yang kerap melibatkan remaja,” tambahnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan