MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BEKASI – Sekretaris desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Datangi Dinas DPMD pasalnya dalam satu tahun tidak pernah dilibatkan dalam tugas dan fungsi yang pemerintahan desa.
Sebelumnya pada tanggal 18 September 2024 sudah mendatangi Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten dengan memberikan surat audiensi pengaduan yang ditunjukkan kepada Pj Bupati Bekasi.
“Iya waktu itu saya bersama rekan datang ke kantor Pemda (Pemerintah Daerah) Kabupaten Bekasi dengan membawa Surat Permohonan Audiensi Pengaduan, Itu kami tunjukkan langsung kepada Bpk Dedy Supriyadi yang dimana sebagai Pj Bupati Kabupaten Bekasi saat ini dan surat itu sudah diterima oleh staf Setda”,Ujarnya Topan Brawijaya Sekretaris Desa Pantai Sederhana saat dikonfirmasi oleh awak media
Lanjutnya, Hari Senin tanggal 29 September 2024 kami kembali datang untuk menanyakan kepastian terkait Surat Permohonan Audiensi Pengaduan yang sudah dilayangkan pada 18 September 2024.
“Alhamdulillah pada hari ini saya kembali lagi datang ke Kantor Dinas DPMD menanyakan terkait surat audiensi kemarin saya layangkan. Pada kesempatan tersebut saya bertemu dengan staff keuangan Desa yang ada di Dinas DPMD dan sudah menjelaskan apa yang terjadi didalam pemerintahan Desa Pantai Sederhana terutama dalam menanyakan fungsi saya yang tidak dilibatkan dalam tugas di Desa”, Jelasnya
Dirinya pun berharap agar pemerintah daerah kabupaten bekasi melalui Dinas DPMD segera melakukan evaluasi dalam pemerintahan Desa Pantai Sederhana.
“Tujuan saya melaporkan ke Dinas DPMD, agar semua aparatur pemerintah desa menjalankan fungsi dan tugas nya masing-masing dan memberikan transparansi anggaran desa kepada masyarakat agar pembangunan lebih baik, jangan jadikan anggaran desa ini menjadikan kepentingan pribadi, karena ini duit rakyat yang realisasi dalam segi bangunan , ketahanan panganan ataupun lainnya yang bisa masyarakat rasakan”,Harapnya
Dalam pemberitaan ini tayang pihak Kepala Desa Pantai Sederhana belum dapat dikonfirmasi.
( Marulloh/Iful)