Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
NewsTNI

Diduga Mengedarkan Narkoba Jenis Pil Pria Berinisial DHS Tertangkap

×

Diduga Mengedarkan Narkoba Jenis Pil Pria Berinisial DHS Tertangkap

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KEDIRI /Jawa Timur –

Seorang pria berinisial DHS alias Munyuk, 26 tahun ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri, diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Penangkapan DHS alias Munyuk asal Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri ini berawal dari informasi keresahan masyarakat sekitar maraknya peredaran narkoba.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

“Terduga pelaku diamankan dirumahnya,”terang AKP Sriati, Rabu (9/10/2024).

Setelah mengamankan DHS, petugas melakukan penggeledahan. Petugas menemukan barang bukti. Yaitu 1000 pil dobel L, pil merek Mersi Atarax 1 Alprazolam sebanyak 46 butir dan 1 ponsel.

“Diduga ribuan pil dobel L itu akan diedarkan oleh terduga pelaku,”kata AKP Sriati.

Kasi Humas menyampaikan, saat ini terduga pelaku sedang dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih dimintai keterangan asal dimana yang bersangkutan ini mendapatkan pil dobel L tersebut,”ucap AKP Sriati. ( Hms-Arya78)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan