Example 728x250
NewsTNI & POLRI

Memorandum Serah Terima Jabatan Danyonif 9 Marinir

×

Memorandum Serah Terima Jabatan Danyonif 9 Marinir

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PESAWARAN – TNI AL, Kormar, Brigif 4 Marinir, Yonif 9 Marinir. Memorandum Serah Jabatan merupakan awal dari rangkaian serah terima jabatan kepada pejabat lama Letkol Marinir Fuzi Nugraha, S. E., M.Tr.Opsla., kepada pejabat baru Letkol Marinir Achmad Toripin, S.A.P., M. Tr.Opsla., yang dilaksanakan di ruang rapat Mako Yonif 9 Marinir, Batumenyan, Pesawaran Lampung.Sabtu(12/10/24)

Memorandum tersebut dibacakan menjelang Serah terima Jabatan Danyonif 9 Marinir yang akan dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 14 Oktober 2024 mendatang di Mako Yonif 9 Marinir yang rencananya akan dipimpin langsung oleh Komandan Brigade Infanteri 4 Marinir Kolonel Marinir Supriyadi Tarigan, S.Ip.,M.M., dengan tujuan memorandum tersebut sebagai sarana penyampaian perputaran birokrasi yang berada di dalam Satuan dengan harapan segala sesuatunya dapat ditindak lanjuti oleh pejabat yang baru dalam menerima tugas dan jabatan Danyonif 9 Marinir, sehingga program yang telah direncanakan sebelumnya dapat dilakukan secara berkesinambungan dan berlanjut. Setelah memorandum serah jabatan kegiatan dilanjutkan dengan tour facility mengelilingi ksatrian Yonif 9 Marinir.

Komandan Batalyon Infanteri 9 Marinir Letkol Marinir Fuzi Nugraha S. E., M.Tr.Opsla., menyampaikan,’Penyampaian memorandum tersebut bertujuan memberikan gambaran tentang situasi dan kondisi Batalyon Infanteri 9 Marinir saat ini, sehingga dapat dipergunakan sebagai acuan dan bahan masukan sekaligus evaluasi bagi pejabat yang baru sebagai gagasan, ide pemikiran dalam kinerja Batalyon Infanteri 9 Marinir mendatang agar lebih maju, ‘Tegasnya.

(Triyono, suf)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan