MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KEDIRI /Jawa Timur –
KPU Kabupaten Kediri melaksanakan sortir dan lipat (sorlip) surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri di Gudang logistik KPU Kabupaten Kediri, Desa Gampengrejo, Kecamatan Gampengrejo, Senin(28/10/2024).
Menurut Nanang Qosim Ketua KPU Kab. Kediri, “Jadi gini yang pertama harus kami jelaskan bapak ibu semuanya Hari ini, itu bukan hanya pelipatan saja ya judulnya adalah sortir hitung dan dipakai jadi masyarakat Kabupaten Kediri yang memang apa jenengan mendaftarkan diri sebagai petugas sortir hitung lipat itu nanti melaksanakan tiga kegiatan yang pertama dalam menyortir memastikan bahwa surat suara yang akan dihitung dan dilipat itu sudah sesuai dengan standar yang akan digunakan dalam Pemilukada atau Pilkada serentak 2024 yang kedua adalah menghitung dipastikan bahwa mereka juga akan menghitung berapa surat suara yang akan dilipat atau yang nanti setelah lipatan akan dihitung berapa jumlahnya yang terakhir adalah kelipatan surat suara jadi dalam satu pekerjaan mereka mengerjakan tiga kegiatan.”
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim mengungkapkan bahwa proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024 melibatkan total 1.200 petugas selama empat hari, dengan rincian 300 orang per hari.
“ Para pekerja ini tidak hanya melipat, namun sekaligus juga melakukan penyortiran surat suara, jumlahnya 250 orang pekerja ditambah 50 orang pengawas dan tenaga administrasi,” ucap Mas Nanang.
Menurut Mas Nanang, saat ini KPU Kabupaten Kediri fokus menyelesaikan sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Setelah itu, mereka akan melanjutkan ke surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri.
“ Harapan kami surat suara rusak dan tidak dipakai tidak banyak, kalau banyak akan mengganggu proses selanjutnya,” pungkasnya.
Ditambahkan, setiap kelompok akan menerima 2.000 lembar surat suara, sedangkan upah yang diterima pekerja adalah Rp 200 per lembar.
“ Sehingga jika selesai tepat waktu, masing-masing dapat mengantongi Rp 400 ribu per hari, dengan setiap kelompok menerima 10 boks yang berisi 2.000 lembar surat suara,” tegasnya.
” Saya berharap proses sortir dan lipat akan sesuai jadwal yang kita harapkan dan besuknya pada hari yang sudah ditetapkan akan didistribusikan di setiap TPS,” harapannya. ( Arya78 -Tim)