Example 728x250
BeritaNews

Diduga PETI Lokasi Kruwing Libatkan Oknum Kades Pematang Gadung, Kasat Reskrim Polres Akan Tindak Lanjuti

×

Diduga PETI Lokasi Kruwing Libatkan Oknum Kades Pematang Gadung, Kasat Reskrim Polres Akan Tindak Lanjuti

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KETAPANG (Kalimantan Barat) – Pertambangan Emas Ilegal ( PETI ) dilokasi Kruwing tepatnya Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang, disinyalir ada dugaan kuat terjadinya Pungutan Liar oleh oknum Kepala Desa ( Kades ) dan segenap rekanan yang terlibat atas perintah oknum kades ,” .Ungkap sumber pada media ini diedisi berita sebelumnya .

Dari hasil pantauan awak media dilapangan ,ditemukan giat Aktivitas PETI yang terlihat sedang beroperasi menggunakan mesin besar jek dengan berjalan mulus seolah tiada khawatir akan ada tindakan oleh Aparat Penegak Hukum ( APH ) Khusus nya Kepolisian Kalimantan Barat.

Dari temuan dilokasi itu,media ini menyampaikan dokumentasi rekaman video dan audio pengakuan sumber dan foto lokasi PETI kepada Kapolsek ,Kasatan Reskrim Polres Ketapang dan Kapolda Kalimantan Barat.

Ketika di Konfirmasi biro Ketapang ingin menemui Kapolsek Matan Hilir Selatan ( MHS )akan tetapi Sedang ada rapat.

Lebih lanjut media berupaya mengkomfirmasikan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Ketapang pada Senin ( 4/11/2024 ) berikut menyampaikan dokumentasi hasil temuan pada tanggal 1 Oktober 2024,kini terjawab langsung ,AKP Wawan Darmawan,menjawab melalui Via WhatsApp,” Terimaksih atas informasinya dan akan segera kita tindak lanjuti ,”. Jawab Kasat Reskrim Polres Ketapang.

Selain itu tim media telah menyampaikan data terkait temuan ini kepada Bapak Kapolda Kalimantan Barat.

Selanjutnya tim media ini masih selalu memonitoring perkembangan terkait dugaan atas aktivitas PETI yang telah viral dikarenakan persoalan ini telah menjadi Atensi Bapak Kapolda Kalimantan Barat melalui statemen nya di media beberapa waktu lalu akan memberantas aktivitas PETI.

( Al Badri – Tim Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan