MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Lampung Barat –
SURYA KEVIN PRADANA selaku pimpinan daerah(pimpred) kerap melakukan penipuan dengan dalih pembayaran ADM untuk penebusan KTA dan legalitas lain nya ( 07/12/2024)
Salah satu masarakat yang berinesial (LM) hendak ingin bergabung ke Media Siber News dan berkomunikasi kepada Pimpinan Daerah(Pimpred) sebelum nya (LM) menanyakan tentang kelengkapan Legalitas prusahaan,terkait E_katalog verivikasi dewan pres ,dan kelengkapan lain nya, Surya Kevin Pradana menjawab oh media kita sudah sangat lengkap,tidak ada yang harus di ragu kan lagi nanti saya krim pdf nya melalui wa mba ,mba bisa priksa sendiri, ujar Surya
Namun sebelum nya kirim Kartu Idestitas (KTP) dan pas photo mba untuk pencetakan KTA dan Surat tugas untuk kabiro Lampung Barat tidak lama kemudian Surya menelfon saudari (LM) dan mengatan KTA sama surat tugas sudah jadi mba apakah sudah bisa mengirim ADM nya buat laporan kepada bagian haiti, dan nanti saya kirim semua legalitas nya,ucap surya
Setelah itu inisial (LM) segara melakukan trasaksi ke nomor reg: 802601038443533 nominal seratus ribu rupiah(100.000) dan setelah (LM) menyampai kan bahwa diri telah transfer ker tujuan seperti yang surya saran kan, lalu nomor telpon surya tersebut langsung tidak aktif lagi, dan whatsapp saya langsung di blokir dan sampai saat ini surya tidak bisa di hubungi,ujar(LM)
Harapan kepada yang berwenang untuk melakukan tidak lanjut kepada Surya Kevin Pradana agar tidak ada lagi korban selanjut nya ,karna apa yang di lakukan oleh Surya kevin Pradana selaku redaksi Siber News telah melanggar pasal 378 KUHP dan termuat dalam pasal 492dan 493 RKUHP. pelaku penipuan online dapat di jerat melalui pasal 28ayat (1) Undang Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi Elektronik(UU ITE) PASAL 45 ayat 1.
(Joni irawan)