MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Jakarta –
Dalam upaya memperkuat komitmen pengelolaan sampah yang berkelanjutan, Penjabat (Pj) Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Acara yang mengusung tema “Penguatan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan” ini berlangsung di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, pada Kamis (12/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Faisal Hasrimy menegaskan komitmen Kabupaten Langkat untuk mengelola sampah secara terstruktur dan inovatif. Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah pengesahan Desa Daur Ulang di Kecamatan Bahorok sebagai model pengelolaan sampah berbasis komunitas.
“Minggu lalu, kami baru meresmikan Desa Daur Ulang di Kecamatan Bahorok. Ini adalah langkah awal dan akan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Langkat dalam mengelola sampah secara mandiri,” ujar Faisal Hasrimy.
Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, dalam pemaparannya menyebutkan bahwa pada tahun 2023, sekitar 38% dari total 38 juta ton sampah di Indonesia belum terkelola dengan baik dan masih bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ia menggarisbawahi pentingnya inovasi dalam pengelolaan sampah dari sumbernya untuk mengurangi beban sampah di TPA.
“Pemerintah daerah harus mampu berinovasi mengurangi sampah dari hulu sehingga timbunan sampah di TPA dapat diminimalkan. Sampah di TPA dengan metode open dumping tidak lagi dihitung sebagai pengelolaan sampah,” tegas Hanif.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat telah bekerja sama dengan masyarakat Kecamatan Bahorok dan lembaga Project Wings Sumatra untuk membangun Desa Daur Ulang. Desa ini menjadi bagian dari visi mewujudkan lingkungan yang bersih, hijau, dan bebas sampah.
“Beragam program telah kami inisiasi bersama Project Wings, seperti pembangunan bank sampah, pengelolaan plastik menjadi ecobrick, pendidikan lingkungan hidup, pengolahan sampah organik menjadi kompos, hingga penanaman pohon dan tanaman organik,” jelas Faisal Hasrimy.
Selain itu, Pj Bupati Langkat juga berencana mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk menetapkan regulasi terkait pengelolaan sampah di Kecamatan Bahorok, termasuk pemberlakuan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan.
“Kelestarian alam Bahorok, khususnya Bukit Lawang, harus dijaga. Kami berkomitmen untuk menetapkan aturan yang tegas demi mendukung visi Menteri Lingkungan Hidup dan melestarikan lingkungan,” tambahnya.
Langkah progresif ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengelola sampah secara berkelanjutan, sejalan dengan visi nasional untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik di masa depan.(Hdk).