Example 728x250
NewsTNI & POLRI

Satgas Yonif 131/BRS Kembali Gagalkan Upaya Pengedaran Ganja di Perbatasan RI-PNG

×

Satgas Yonif 131/BRS Kembali Gagalkan Upaya Pengedaran Ganja di Perbatasan RI-PNG

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KEEROM – Satgas Yonif 131/BRS kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 2 Kg di wilayah perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini, dimana penggagalan penyelundupan barang haram tersebut dilakukan oleh Pos Pitewi melalui kegiatan sweeping yang bertempat di Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kab. Keerom, Prov. Papua, Jum’at (13/12/2024).

Dikatakan Dankipur B Satgas Yonif 131/BRS Lettu Inf Recky Wahyudi menyampaikan bahwa kegiatan patroli atau sweeping yang dipimpin langsung dirinya pada kamis malam tersebut merupakan salah satu upaya TNI dalam mencegah kegiatan ilegal di perbatasan, terutama di titik-titik yang rawan dilalui.

“Dari kegiatan hasil gelar sweeping kita di lapangan tadi malam, berhasil mengamankan 4 orang pemuda berinisial SK (36 thn), MLK (32 thn), JP (32 thn), L (24 thn), yang mengendarai kendaraan Mobil Jenis Avanza Veloz Nopol PA 1389 AO warna putih dengan membawa ganja kering sebanyak 27 bungkus dengan total berat perkiraan +-2000 Gram, dan ganja tersebut disembunyikan tersangka di bagasi belakang Mobil yang mereka tumpangi,” ujar Dankipur.

Kegiatan sweeping ini akan terus dilakukan Satgas Pamtas Yonif 131/BRS dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan mencegah peredaran barang terlarang terutama di wilayah perbatasan, agar generasi muda Papua tidak terjerumus ke dalam Narkoba.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib yaitu Kepolisian Polsek Arso Timur untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Dankipur.

Bersama Braja Sakti Membangun Negeri

Autentikasi : Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131 Braja Sakti

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan