Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
NewsTNI & POLRI

Dugaan Korupsi di Pemdes Desa Sogo, Sekdes Berharap Presiden RI Prabowo, Jaksa Agung, Kejati, Kejari, Usut Ini Sampai Tuntas

×

Dugaan Korupsi di Pemdes Desa Sogo, Sekdes Berharap Presiden RI Prabowo, Jaksa Agung, Kejati, Kejari, Usut Ini Sampai Tuntas

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BLORA, – Sekdes Sogo bersama 4 orang diperiksa Kejaksaan Negeri Blora selama 3 jam, terkait kasus PAM PNPM yang diduga dikelola secara pribadi oleh WT Kaur Keuangan, selama 14 tahun.

Sekdes (Sekretaris Desa) Sogo, Kecamatan Kedungtuban, SKR mengatakan, dirinya dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, pada hari Rabu (11/12/2024) terkait kasus PAM PNPM.

“Untuk yang di panggil saat itu ada 5 orang. Terdiri dari 3 perangkat desa termasuk saya, 2 orang bagian teknisi dan bagian lapangan, selama 3 jam lebih,” terangnya, saat dikonfirmasi tim ISB melalui selular, Sabtu (14/12/2024).

“Pada intinya, saya ditanya Kasi Intel Kejari Blora, pak Jatmiko terkait kronologi PAM Desa Sogo. Apakah masuk aset desa atau tidak, apakah memberi kontribusi ke desa atau tidak, untuk PAD desa masuk atau tidak dan sudah berapa lama dipegang pak WT,” ungkap SKR.

SKR menambahkan, saat pemeriksaan itu bareng-bareng 5 orang sekaligus dan berlangsung selama 3 jam lebih, di kantor Kejari Blora, Jawa Tengah.

“Itu saya jelaskan kepada pak Jatmiko secara gamblang dan apa adanya, terkait pengelolaan PAM Desa Sogo yang dipegang secara pribadi oleh pak WT. Termasuk orang-orang dulu yang ikut ambil dalam proses pembangunan jaringan PAM air bersih,” tambah SKR.

Tanggapan Kejaksaan, kata dia, intinya kalau data Insya Alloh sudah lengkap. Tinggal nanti Kejaksaan memanggil Kades Sogo, minggu ini atau minggu depan.

“Kalau minggu ini kemungkinan tidak ada, berarti minggu depan pak Kades Sogo dipanggil Kejaksaan,” jelas SKR.

“Pemanggilan ini masih di Kasi Intel, kemungkinan setelah itu baru nanti ke Kasi Pidsus. Ini kemungkinan akan banyak orang yang dipanggil. Baru puldata atau pulbaket atau apa itu istilahnya,” jelas SKR.

SKR berharap, kedepan kasus ini harus diusut tuntas jangan sampai berhenti. Pokoknya dituntaskan sampai clear biar tidak menjadi bola panas. Soalnya kasus ini sudah menjadi sorotan masyarakat selama belasan tahun. Kenapa pengelolaan PAM diberikan ke perorangan, bukan desa.

“Kepada Presiden RI Pak Prabowo, Kejagung (Kejaksaan Agung), Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jateng, Kejari Blora, untuk mengusut dugaan korupsi ini sampai tuntas. Kalau benar ya benar dan kalau salah ya salah. Harus tuntas jangan sampai kasus ini menjadi bola panas,” tandas SKR.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko mengatakan, dirinya belum bisa berkomentar banyak terkait kasus ini.

“Ngapunten (Maaf-red) ini masih puldata dan pulbaket om, saya tidak bisa perkomentar banyak njih (ya-red). Makasih,” ungkap Jatmiko, saat dikonfirmasi tim ISB melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya.

Diberitakan sebelumnya, permasalahan yang fatal terjadi di Desa Sogo, yakni adanya kasus PAM PNPM, yang dikelola secara pribadi, diduga dilakukan oleh WT Kaur (Kepala Urusan) Keuangan Sogo.

Kasus itu kemarin sudah ada yang melaporkan ke Kejari Blora, pada bulan Agustus 2024.

“Itu pelapornya bukan saya, tapi saya yang dituduh melaporkan,” terang SKR, saat Doorstop, Minggu (1/12/2024).

“Kasus korupsi kok malah didamaikan, itu tidak pas alias lucu. Makanya untuk ini saya membuat pelaporan sendiri di Kejari Blora, tertanggal (20/11/2024) terkait PAM PNPM. Sampyuh yo wis (sampyuh ya sudah),” tambah SKR.

Karena, kasus PAM PNPM ini menurut SKR sangat luar biasa. Sebab iuran dari 500 masyarakat yang menjadi pelanggan dengan nominal pembayarannya bervariasi, antara 100 ribu, 80 ribu, 70 ribu dan 30 ribu setiap bulannya, selama 14 tahun, diduga dikelola secara pribadi oleh WT.

“Saya perkirakan rata-rata pelanggan membayar 40 ribu setiap bulan selama 14 tahun, berarti ada uang yang tidak disetor ke desa sekitar 4 M. Kalau dikurangi operasional kemungkinan ada 2 M keuntungannya. Terkait keuntungan dan pertanggungjawaban, belum ada pelaporan sama sekali dari WT ke desa, iuran sebesar itu untuk apa selama ini. Bahkan pak kades kalau ditanya masalah ini tidak tau sama sekali,” ungkap SKR.

“Kalau saya tau semua, karena saya sebagai Sekdes mengetahui perencanaan keuangan yang masuk di desa. Mulai dari PAD (Pendapatan Asli Desa) dan yang lainnya,” terang SKR.

Kasus ini harus diusut sampai tuntas, sebab keuangan sebesar itu dan selama 14 tahun kalau dihitung jumlahnya luar biasa.

“PAM PNPM ada mulai tahun 2009 dari PNPM. Kemudian dikelola oleh kelompok PNPM menggunakan sumur PWJ, dan airnya beli. Selanjutnya ada serah terima ke desa pada tahun 2010. Tapi pada tahun 2018 sumur tersebut memakai sumur pribadi WT,” pungkas SKR.

Sebagai informasi, blak-blakan artinya tidak ada yang ditutup-tutupi atau disembunyikan, terus terang, atau terbuka.

Orang yang blak-blakan biasanya memiliki karakteristik sebagai berikut:

  1. Tidak suka basa-basi
  2. Lebih fokus pada substansi daripada penampilan atau kata-kata yang manis
  3. Selalu berkata jujur dan berbicara apa adanya
  4. Tidak suka mengomentari orang lain di belakang
  5. Lebih nyaman berbicara di depan orang yang bersangkutan secara langsung

Sedangkan, Pulbaket adalah singkatan dari Rapat Pengumpulan Bahan, Data, dan Keterangan. (HM)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan