Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
NewsTNI & POLRI

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Kembali Mengamankan Hewan Dilindungi

×

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Kembali Mengamankan Hewan Dilindungi

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Bengkayang, — Seorang ibu rumah tangga berinisial YS secara sukarela memberikan hewan Kukang miliknya kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Kumba Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro menyampaikan, Kukang merupakan salah satu hewan yang dilindungi dan tidak diperbolehkan untuk dipelihara.
“Kukang merupakan salah satu hewan yang dilindungi serta tidak boleh untuk dipelihara karena populasinya yang terbatas di alam liar,” kata Dansatgas, Kamis (19/12/2024).

Ia menuturkan, YS secara sukarela memberikan Kukang milik miliknya setelah diberikan pemahaman oleh personel Pos Kumba Semunying terkait kepemilikan hewan Kukang. Menurutnya, masyarakat di wilayah perbatasan masih banyak yang belum memahami terkait larangan memelihara hewan yang dilindungi oleh undang-undang.
“Masih banyak masyarakat yang belum memahami, bahwa memelihara hewan yang dilindungi itu dilarang, sehingga kami selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dansatgas menyampaikan hewan Kukang yang diserahkan tersebut sudah pihaknya serahkan kepada Pihak Balai Karantina Jagoi Babang. Ia berharap, masyarakat perbatasan dapat ikut serta dalam melindungi kekayaan fauna di wilayah perbatasan dengan tidak memburu maupun memelihara hewan yang dilindungi oleh undang-undang. (Yonkav 12)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan