Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
BeritaNews

Jalan di Desa Hurip Jaya Kabupaten Bekasi Sangat Mengkhawatirkan Sudah 8 Tahun Tidak Ada terealisasi, Keluhan Masyarakat

×

Jalan di Desa Hurip Jaya Kabupaten Bekasi Sangat Mengkhawatirkan Sudah 8 Tahun Tidak Ada terealisasi, Keluhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Bekasi (Jawa Barat) ~ Kami sangat miris, kenapa jalan lingkungan kami sudah 8 tahun lebih tidak pernah tersentuh dengan infrastruktur yang layak atau diperbaiki. Kami kasihan dengan anak-anak sekolah yang harus melewati jalan rusak, terutama saat hujan turun, jalan menjadi licin. Kami memohon kepada pemerintah desa maupun pemerintah Kabupaten Bekasi agar jalan lingkungan kami dapat diperbaiki dengan kebijakan dan infrastruktur yang memadai,” pungkas H. Muadi.

Hal yang sama juga disampaikan oleh salah satu pemuda Desa Hurip Jaya sekaligus relawan kesehatan Kecamatan Babelan, Nurhadi (akrab disapa Encek).

“Saya selaku pemuda Desa Hurip Jaya merasa sangat miris melihat kondisi ini. Sepengetahuan saya, jalan tersebut sudah bertahun-tahun tidak diperbaiki. Saya juga ingin menyampaikan bahwa desa sebenarnya memiliki anggaran dana desa untuk memperbaiki jalan lingkungan (Jaling) ini. Mungkin ada usulan dari musyawarah dusun yang disampaikan ke musyawarah desa, apakah hal tersebut sudah ditempuh oleh pemerintah desa Hurip Jaya,” kata Encek.

“Majunya suatu desa dapat dilihat dari kualitas infrastruktur yang ada di desa tersebut. Dalam waktu dekat, Insya Allah, saya akan melakukan silaturahmi dengan bupati terpilih dan wakil bupati terpilih, mengajak tokoh masyarakat di Sembilangan untuk berdiskusi mengenai kondisi jalan di kampung Sembilangan, Desa Hurip Jaya. Bahkan, saya akan menyampaikan hal ini kepada Pak Gubernur terpilih, Kang Dedi Mulyadi.”

Kata Kang Dedi Mulyadi, “Kampung harus diurus, kota harus ditata,” tutup Encek melalui telepon kepada media. (Marulloh/Red/PI).

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan