MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Kampar -Tim dari Polres Kampar melakukan Razia dan penindakan secara tegas kepada penambang liar di Desa Simalinyang , Kecamatan Kampar Hilir dan Dusun ll Desa Teluk Kenidai , Kecamatan Tambang , Tanggal (29.30 .11.2024) .
Operasi ini langsung dipimpin Kasatreskrim AKP .Elvin Septian Akbar dan Kasat Intelkam AKP Jhon W H Matondang dan Tim dari Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Riau .
Razia pertama di Galian C di Desa Simalinyang , Kecamatan Kampar Hilir pada (29.11.2024) dan dalam operasi tersebut Polisi dihadang oleh masyarakat , sehingga tim gabungan tersebut memasang garis Polisi dan dilokasi ditemukan alat berat Excavator .
Operasi hari Kedua 30.11.2024) Polisi menemukan aktivitas penambang yang sedang berlangsung di Desa Teluk Kenidai dan Tim langsung melakukan penindakan Mengevakuasi alat berat , tetapi mendapat hambatan dari masyarakat setempat .
Petugas masih berupaya mengevakuasi alat berat tersebut , tapi tetap perlawanan dari masyarakat , agar barang bukti tersebut bisa di bawa ke Mapolres Kampar , sebagai barang bukti .
Musyawarah yang pernah dilakukan dengan unsur lembaga dan Instansi Se Kabupaten Kampar , pernah membahas terkait Ilegal Mining , yang tidak memfokuskan pada penegakan hukum .
Karena menyangkut aspek kehidupan dan pembangunan ekonomi , Sosial dan Budaya dan perizinan sangatlah penting dalam hal tersebut , agar ada kajian yang mendalam , sehingga tidak mengenyampingkan kehidupan masyarakat . (Yan Rantee) .









