Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
DaerahNewsTNI & POLRI

Tegas! Polda Lampung Gencarkan Penertiban Kendaraan ODOL

×

Tegas! Polda Lampung Gencarkan Penertiban Kendaraan ODOL

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | LAMPUNG – Polda Lampung menegaskan terus menertibkan keberadaan kendaraan melebihi kapasitas atau over dimension over loading (ODOL) di wilayah hukum setempat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, tim terpadu meliputi TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya telah melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas kendaraan ODOL.

“Penindakan pelanggaran termasuk terhadap truk muatan batu bara, dilakukan dengan cara penindakan pelanggaran dengan tilang dan teguran,” ujarnya, Rabu (8/1/2025).

Lebih dari ini, petugas tim gabungan juga menindak tegas kendaraan truk bermuatan batu bara dengan melakukan sanksi putar balik.

Sebagai catatan, hasil kegiatan penindakan pelanggaran dengan tilang dan pemutaran balik kendaraan angkutan batu bara ODOL selama 29 Mei-3 Juni 2024 mencapai puluhan unit kendaraan.

“Penindakan dengan tilang sebanyak 55 unit kendaraan dan pemutaran balik kendaraan truk sebanyak 64 unit kendaraan,” tegas Umi.

Terkait pengawasan terhadap kendaraan batu bara melintas di jalan Provinsi Lampung, Umi menambahkan, personel Polda Lampung bersama Polres Way Kanan, Polres Lampung Utara, dan instansi terkait telah melaksanakan hasil rapat kordinasi.

“Kami tegas menerbitkan kendaraan bermuatan batu bara yang melebihi muatan (ODOL) melintas di wilayah hukum Polda Lampung,” tegas eks Kapolres Metro tersebut.

(Biro Lam-Bar)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan