Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
DaerahNews

Terbongkar,!! Truk Bermuatan Kayu Belian Ilegal Milik A M,Dan IW Menabrak Pengendara Motor Hingga Tewas

×

Terbongkar,!! Truk Bermuatan Kayu Belian Ilegal Milik A M,Dan IW Menabrak Pengendara Motor Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Kalimantan Barat –

Viralnya kejadian tragis,truk bernomor polisi H 15 05 VE bermuatan kayu Ulin (Belian) berukuran balok 8 x 16 x 4 m, menabrak pengendara motor hingga tewas di persimpangan empat lampu merah Jalan Mayor Aliannyang Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat,lakalantas terjadi pada hari kamis 9 Januari 2025 sekitar pukul 12:27 Wib,

Dari keterangan informasi warga masyarakat di wilayah Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang ,pada hari Jum’at tanggal 10 Januari 2025 sekitar pukul 13:00 Wib berinisial (DD) memberikan keterangan bahwa kayu tersebut berasal Dari Desa Rando Jungkal,TPK milik (AY ) muat pada malam hari ,kendaran truk yang alami kecelakaan milik ( M.RO) alias ( ML). Kendaran truk tersebut pada saat lakukan pengisian pemuatan di TPK (AY) dan ada emapat unit ,tiga diantaranya milik (AM) dan (IW) yang dikawal langsung dari (TPK AY) oleh kendaraan portuner warna putih milik (AM) terang (DD).

Masih jelas (DD) tujuan pembongkaran kayu di Pontianak diantaranya ,satu tempat (FF) jalan tarns kalimantan desa Kuala Ambawang kecamatan sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya,tiga yunit tujuan Pontianak dan pal 10 arah sungai kakap milik (IW),terang (DD) kayu kayu Ulin ( Belain) yang diduga hasil pembalakan liar tersebut selama ini di kordinir oleh (AM) dan (IW) sang cukong kayu ilegal,yang dikatanan bukan pemain baru ,yang selama ini tidak pernah di sentuh APH dan diduga sebab banyak oknum APH juga diduga menjadi bekingan mereka terang (DD).

Dari hasil pres rilis kejadian laka lantas yang diberikan kepada awak media oleh humas polres kubu raya truk yang bermuatan kayu ilegal tersebut bernomor polisi KB 8875 DB sedangkan pada saat kejadian di TKP jelas kendaran truk tersebut bernomor polisi H 1505 VE,hal ini menjadi pertanyaan publik, sebab patut diduga kuat saat membawa muatan kayu ilegal tersebut kendaran truk mengunakan plat nomor polisi palsu yang tidak sesuai degan surat kendaraan.

Dalam kasus ini publik meminta ketegasan transparansi pihak penegak hukum khususnya polres kubu raya agar kasus ini terang benderang.

Sebelum berita ini diterbitkan awak media juga berharap apabila ada oknum yang terlibat menjadi bekingan para cukong ilegal logging,dimohon kepada bapak kapolda,untuk ditindak tegas sesuai janji bapak Kapolda Kalbar pada saat pres rilis akhir tahun kemarin didepan semua awak media.

Berita ini di langsir dari pemberitaan Raden Media. Id.

Al Badri.

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan