Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
DaerahNewsTNI & POLRI

Satres Narkoba Polres Agam Meringkus pengedar Narkoba Jenis Sabu Sabu .

×

Satres Narkoba Polres Agam Meringkus pengedar Narkoba Jenis Sabu Sabu .

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Lubuk Basung – Salah seorang pengedar Narkotika jenis Sabu Sabu berhasil di ringkus Tim Kelelawar Satres Narkoba Polres Agam Pada hari Minggu 12.01.2025) .

AKBP . Muhammad Agus Hidayat , melalui Kasat Narkoba Iptu . Erwin membenarkan penangkapan tersebut di tepi danau Simpang Sikabu , Jorong Sikabu , Nagari Kampuang Tangah , Kecamatan Lubuk Basung .

Disaat penangkapan pelaku yang berinisial RH (46) di temukan barang bukti Tiga paket Narkotika jenis Sabu Sabu , satu unit timbangan Digital , Handphone dan uang tunai sebesar 500.000 Rupiah .

Berkat Informasi dari masyarakat dan Tim Kelelawar langsung turun kelokasi dan tim langsung mengadakan penggeledahan dan Polisi menemukan Sabu Sabu di dalam dompet , saku celana dan dalam jok motor pelaku .

Dalam penangkapan tersebut Tim Kelelawar , langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan tersangkapun mengakui , barang haram tersebut miliknya dan dia pun bekerja sendiri .

Kapolres Agam , AKBP .Muhammad Agus Hidayat , menghimbau kepada masyarakat , agar mengawasi dan melaporkan kepada Polisi , apabila mengetahui peredaran Narkotika di wilayah masing masing .

Pelaku dan barang bukti langsung di amankan ke Mapolres Agam , pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU .RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling rendah 5 tahun penjara . (Yan Rantee) .

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan