MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Kampar – Penangkapan Narkotika jenis Sabu Sabu , di dusun II Harapan Jaya Desa Kusau Makmur , Kabupaten Kampar yang dilakykan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar , Jumat (10.01.2025) .
Kapolres Kampar AKBP . Ronald Sumaja membenarkan penangkapan tersebut , melalui Kasat Narkoba AKP . Era Maifo , berawal dari Informasi yang didapat tim Opsnal tentang dugaan peredaran Narkotika di wilayah tersebut .
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar , langsung turun kelokasi dan mengamankan tersangka yang berinisial JH (22) , RD (24) , dan RM (18) .
Sesampai di lokasi Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan dan disaksikan perangkat Desa ditemukan 5 paket Narkotika jenis Sabu Sabu yang dibungkus dalam plastik , yabg sempat dibuang pelaku RD di tumpukan pasir .
Atas kepemilikan Narkotika jenis Sabu Sabu tersebut , mereka mendapatkan dari salah seorang yang berinisial JM yang masih DPO didaerah Kisaran , Kecamatan Tapung Hulu , Kabupaten Kampar
AKBP . Ronald Sumaja , tetap berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkotika dan mengajak kepada seluruh masyarakat berperan aktif memberantas Narkoba dilingkungan sekitar nya .
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Kampar dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU . RI nomor 35 tahun2009 tentang Narkotika .(Yan Rantee) .