Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
DaerahNewsTNI

Jalan Di Kecamatan Matan Hilir Selatan Menuju Kecamatan Sungai Melayu Rayak Semakin Memprihatinkan.

×

Jalan Di Kecamatan Matan Hilir Selatan Menuju Kecamatan Sungai Melayu Rayak Semakin Memprihatinkan.

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Ketapang/Kalimantan Barat –

Ruas jalan penghubung antara Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dan Kecamatan Sungai Melayu Rayak di Kabupaten Ketapang semakin rusak parah.

Kerusakan ini membuat aktivitas masyarakat yang keseharian bergantung pada jalan tersebut terganggu, sementara harapan akan perbaikan belum ada hingga menemui jalan buntu.

Pantauan media dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan dan mengabarkan, kondisi jalan di kawasan ini, terutama dari arah Pelang menuju Kilometer 26, dalam keadaan sangat rawan dan memprihatinkan. Aspal yang berlubang dan jalan yang becek akibat hujan menjadi pemandangan sehari-hari bagi pengguna jalan.

“Sebenarnya sudah ada rencana perbaikan, tapi hingga sekarang belum ada tanda-tanda pengerjaan di ruas jalan ini. Padahal, kondisinya semakin parah,” ujar seorang warga pengguna jalan dengan nada kecewa, Pada Kamis (16/01/2025).

Lebih jauh lagi, masyarakat mengungkapkan bahwa pengerjaan jalan yang dilakukan oleh pihak kontraktor, PT Clara pada tahun kemarin (2024) menimbulkan tanda tanya. Berdasarkan informasi di lapangan, awal pengerjaan aspal seharusnya dimulai dari arah Pelang menuju Sungai Kepuluk. Namun sepertinya ada perubahan pengerjaannya, justru dimulai dari arah Sungai Kepuluk menuju Pelang.

“Plang proyek yang dipasang menunjukkan titik nol pengerjaan di Pelang. Namun kenyataannya, aspal malah dimulai dari Sungai Kepuluk ke arah Pelang. Ini yang membuat masyarakat kecewa dan bingung,” tambah sumber lainnya.

Masyarakat berharap agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah tegas untuk memperbaiki jalan. Tanpa perhatian serius, kondisi ini berpotensi semakin merugikan warga, baik dari sisi ekonomi maupun keselamatan di jalan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang maupun pihak kontraktor terkait permasalahan ini.

AL BADRI.

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan