Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
BeritaDaerahNews

Marak Judi Dadu Kopyok di Wilayah Kabupaten Semarang, Di Duga di Back Up Lembaga/Wartawan

×

Marak Judi Dadu Kopyok di Wilayah Kabupaten Semarang, Di Duga di Back Up Lembaga/Wartawan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Semarang – Lokasi yang terletak di dekat tempat lokalisasi Gembol ini marak aktivitas kegiatan judi jenis ‘Dadu Kopyok’, dari informasi yang beredar telah berjalan kurang lebih 4-5 bulan tanpa tersentuh hukum. Awak Media dari beberapa Media Online dan juga Media Cyber mencoba mendatangi lokasi tersebut pada hari Rabu, 29 Januari 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.

” Lokasi tersebut berada di Jalan Dekat Berokan, Bawen, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. “

Meskipun telah menjadi sorotan publik, perjudian dadu kopyok yang beroperasi di Gembol sampai saat ini belum juga tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurut informasi yang diperoleh, perjudian dadu kopyok tersebut telah beroperasi selama beberapa waktu dan telah menarik perhatian banyak warga. Namun, hingga saat ini, APH belum melakukan tindakan nyata untuk menghentikan kegiatan tersebut.

Di duga aktivitas ini di back up oleh Media maupun Lembaga yang inisial G, itu di buktikan saat awak media yang mendatangi lokasi tersebut dari korlap di lapangan mengatakan jika dari media langsung hubungi G saja terang koordinator di lokasi tersebut.

Warga setempat mengaku khawatir dengan keberadaan perjudian tersebut, karena dapat memicu kejahatan lainnya dan merusak moral masyarakat.

Komentar Warga
“Kami khawatir dengan keberadaan perjudian dadu kopyok ini. Kami berharap APH segera melakukan tindakan untuk menghentikan kegiatan tersebut,” kata salah satu warga setempat.

Tanggapan APH

Saat ini, belum ada tanggapan resmi dari APH baik itu Polres Semarang maupun Polda Jateng terkait dengan perjudian dadu kopyok di wilayah Gembol tersebut. Namun, diharapkan APH segera melakukan tindakan yang nyata untuk menghentikan kegiatan tersebut guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Sesuai arahan deri Bapak Presiden Prabowo dan juga Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mendukung program ‘Asta Cita’ Presiden dalam memberantas segala bentuk perjudian baik darat maupun online.

(G/RED)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan