Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsTNI & POLRI

13 Korban Kecelakaan Kerja Pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora, 4 Diantaranya Meninggal Dunia, 9 Orang di Rawat Serius

×

13 Korban Kecelakaan Kerja Pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora, 4 Diantaranya Meninggal Dunia, 9 Orang di Rawat Serius

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Kab Blora / Polda Jateng – Polres Blora memberikan keterangan terkait kecelakaan kerja yg menimpa 13 orang pekerja bangunan pada proyek pengembangan RS PKU Muhammadiyah Blora yang beralamat di Jalan Blora – Cepu tepatnya Di Kecamatan Jepon pada hari Sabtu, 8 Pebruari 2025 sekira pukul 07.30 wib

Kasi Humas Polres Blora AKP Gembong Widodo, SH, menjelaskan bahwa korban sebanyak 13 orang, 4 diantaranya meninggal dunia dan 9 lainnya luka luka dan saat ini dirawat di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, utk 1 korban yg meninggal dunia atas nama Tri Wiji meninggal pada pukul 14.15 setelah mendapat perawatan medis di RS PKU Muhammadiyah Blora

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet, mewakili Kapolres Blora mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat lift yang digunakan untuk memuat barang dan karyawan atau pekerja ke lantai 5, namun saat lift naik di ketinggian 12 meter, lift tersebut tiba tiba terjatuh ke lantai dasar.

“Untuk sementara, kita masih meminta keterangan beberapa saksi dan juga mandor yang ada dilapangan, serta akan melakukan pendalaman terhadap pihak2 yg terkait dgn kegiatan pembangunan PKU Muhammadiyah Blora dan apabila diperlukan akan mendatangkan Labfor polda Jateng untuk mencari penyebab terjatuhnya lift secara tiba – tiba ” kata AKP Selamet saat diwawancara oleh awak media.

AKP Gembong menambahkan bahwa setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung menolong korban baik yg meninggal maupun luka2, kemudian mendata korban tsb, mengamankan TKP, mengamankan barang bukti, melakukan olah tempat kejadian perkara ( TKP ), melakukan klarifikasi terhadap saksi saksi

Kasihumas menambahkan bahwa masyarakat agar selalu berhati hati dalam melaksanakan pekerjaan dan mengutamakan Standar Prosedur Keselamatan Kerja. (HM)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan