MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Pesawaran Lampung – Untuk meningkatkan kenerja jalanya roda Pemerintahan Desa untuk melaksanakan program pembagunan desa dalam pengelolaan penguaan dana desa. Namun hal ini juga yang terpenting adalah, perlu diadakannya setiap desa melaksanakan musyawarah desa (musdes) yang melibatkan aparatur desa, lembaga desa dan unsur – unsur masyarakat desa setempat.
![](https://mediainvestigasimabes.co.id/wp-content/uploads/2025/02/1000134562-700x400.jpg)
Hal itu telah dilakukan oleh Pemerintahan Desa Gunungsari Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, dalam rangka melaksakan musyawarah desa (musdes) dari 10 dusun dan 23 ketua Rt, untuk membahas usulan – usulan dana desa tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan di aula Kantor desa setempat, Rabu (12/2/2025)
Musyawarah desa (musdes) yang dilaksanakan didesa itu, adalah merupakan salah satu program kegiatan pemerintahan desa yang sering dilakukan bersama warga masyarakat terkait dalam hal pengelolaan dan pengunaan Dana Desa (DD) tahun ini.
![](https://mediainvestigasimabes.co.id/wp-content/uploads/2025/02/1000134559-700x400.jpg)
Dalam musyawarah desa itu hadir Ketua BPD beserta anggota, Kepala Desa, aparatur desa, dari pihak kepolisian Babinkantibmas,
kader posyandu,kader PKK, karangtaruna, tokoh agama, tokoh masyarakat dan usur masyarakat lainnya.
Menurut Kasam selaku Kepala Desa mengatakan. “Dengan terlaksananya musyawarah desa atau musdes yang diselenggarakan oleh BPD bersama pemerintahan desa pada hari ini, bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat atau pun usulan – usulan warga di masing – masing dusun yang langsung tersampaikan kepihak pemerintahan desa.
Dari hasil musdes tersebut pemerintahan desa menyusun RKPDesa dan pada akhirnyananti pemerintahan desa bersama BPD menetapkan APBDesa, baik dibidang pemerintahan desa,pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat, sehingga nantinya dari beberapa ususulan tersebut, dapat terlialisasi menurut kebutuhan masyarakat yang sudah menjadi proritas desa, ” Jelasnya. (Asmawi/Tim red)