Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsTNI & POLRI

Operasi Keselamatan Semeru 2025 Polres Jember Pasang Banner Peringatan di Perlintasan KA

×

Operasi Keselamatan Semeru 2025 Polres Jember Pasang Banner Peringatan di Perlintasan KA

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JEMBER – Dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Polda Jatim melakukan pemasangan tanda peringatan dan imbauan di pelintasan sebidang Kereta Api (KA).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara serta mencegah kecelakaan di perlintasan kereta api yang kerap menjadi titik rawan kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Jember, AKP B. Bagas Simamarta, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S., menyampaikan bahwa pemasangan banner peringatan dilakukan di perlintasan sebidang Simpang 4 Mangli, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.

“Kita lakukan pemasangan banner imbauan di perlintasan rel KA sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan kepatuhan pengguna jalan,” ujar AKP Bagas Simamarta, Kamis (13/2).

Selain pemasangan tanda peringatan, Satlantas Polres Jember juga memberikan imbauan kepada petugas jaga palang pintu perlintasan rel kereta api untuk selalu berhati-hati dan waspada, terutama saat kereta akan melintas.

“Kami juga mengingatkan petugas jaga palang pintu untuk selalu waspada dan segera menutup palang saat kereta melintas, demi keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.

Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut AKP Bagas Simamarta juga mengingatkan petugas untuk menjaga kesehatan agar tetap prima dalam menjalankan tugasnya.

Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini merupakan upaya berkelanjutan dari Polres Jember Polda Jatim dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, terutama di lokasi-lokasi yang memiliki potensi bahaya tinggi seperti perlintasan kereta api. (*Hms-Tim Jatim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan