Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahKalimantanNewsTNI & POLRI

Satgas TNI Gagalkan Keberangkatan CPMI Illegal ke Malaysia Melalui Jalan Tikus di Sebatik

×

Satgas TNI Gagalkan Keberangkatan CPMI Illegal ke Malaysia Melalui Jalan Tikus di Sebatik

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Nunukan – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Bais TNI berhasil menggagalkan keberangkatan 1 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) illegal yang mencoba memasuki Malaysia
di PLBN Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan.16 Februari 2025

Operasi ini diawali dari informasi intelijen yang diperoleh personel Satgas terkait rencana keberangkatan 1 orang menuju Tawau, Malaysia, secara illegal menggunakan kapal speedboad dari Tarakan menuju Sebatik. Berdasarkan informasi tersebut, Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG bersama Tim Satgas Intel Gabungan TNI melakukan pengintaian dan ambush di jalur-jalur tikus di sekitar wilayah sasaran.

Dalam operasi ini, petugas berhasil menghentikan ojek motor yang diduga membawa calon pekerja migran illegal. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 orang, yaitu seorang pria berinisial Z (21), tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.

CPMI illegal tersebut kini diamankan di Kantor BP3MI Nunukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan sesuai prosedur. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya TNI dan instansi terkait dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan migrasi ilegal yang sering terjadi di wilayah perbatasan RI-Malaysia.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhi Surya Mahendra, menyatakan komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi warga negara Indonesia dari risiko menjadi korban eksploitasi. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujarnya.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba memfasilitasi keberangkatan pekerja migran secara ilegal dan sekaligus melindungi hak-hak warga negara Indonesia yang rentan terhadap eksploitasi di luar negeri. (Armed 11)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan