Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsTNI

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bekali Bhabinkamtibmas dengan Pelatihan PPGD

×

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bekali Bhabinkamtibmas dengan Pelatihan PPGD

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | TANJUNGPERAK – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menggelar pelatihan Penanganan Pertama Gawat Darurat (PPGD) bagi para Bhabinkamtibmas.

Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para personel kepolisian yang bertugas di garda terdepan dengan kemampuan dasar dalam memberikan pertolongan pertama pada kondisi darurat.

Pelatihan PPGD ini mencakup materi-materi penting seperti mobilisasi pasien saat tidak sadarkan diri, bantuan hidup dasar (BHD) saat pasien henti jantung, bebat bidai atau penanganan luka.

Para Bhabinkamtibmas diberikan pemahaman teoritis dan praktik langsung oleh instruktur yang kompeten di bidangnya.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjungperak,AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjungperak Iptu Suroto di Surabaya, Senin (17/2).

Ia juga menekankan pentingnya pelatihan ini bagi Bhabinkamtibmas.

“Sebagai ujung tombak Polri di masyarakat, Bhabinkamtibmas harus memiliki kemampuan PPGD untuk memberikan pertolongan pertama sebelum korban mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” ujarnya.

Diharapkan dengan pelatihan PPGD ini, Bhabinkamtibmas mampu bertindak cepat dan tepat dalam menangani situasi gawat darurat yang mungkin terjadi di lingkungan tugasnya.

Hal ini sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Diharapkan dengan pelatihan ini, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak semakin siap dalam menghadapi situasi darurat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” pungkasnya. (*Hms-Tim Jatim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan