MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Bandung – Pemberhentian sepihak oleh RS Muhammadiyah Bandung membuat beberapa karyawan nya bertanya tanya kenapa dirinya di PHK tanpa ada pemberitahuan dahulu.
Menurut salah seorang karyawan nya yang udah bekerja selama 14 tahun tidak ada surat pemberitahuan dari pihak rumah sakit.dan gaji nya juga belum dibayarkan sampai sekarang dari bulan Desember serta status nya belum jelas.

Dari beberapa karyawan yang di PHK ada yang lagi menderita sakit,hamil dan lainnya.
menurut mereka pemberhentian sepihak tidak manusiawi karena tanpa surat
pemberitahuan dan uang pesangon.
“Karyawan yang sudah diberhentikan atau PHK meminta keadilan dan keputusan dari manajemen rumah sakit Muhammadiyah. Menurut mereka pihak manajemen rumah sakit membuat keputusan sendiri tanpa ada surat atau pemberitahuan terlebih dahulu serta tidak peduli sama karyawannya.merugikan para karyawannya yang diberhentikan sedangkan mereka sudah lama bekerja disana.
Melalui kuasa hukum James Panjaitan dan Fatner para korban pemecatan atau PHK sepihak meminta bantuan untuk menyelesaikan masalah mereka dengan pihak rumah sakit Muhammadiyah.
“Menurut James Panjaitan kalau mereka diberhentikan harus ada surat pemberhentian dan kalau di-PHK harus ada surat pemberitahuan.ini klienya status mengambang dan mengalami depresi.
Ada beberapa karyawan yang sedang hamil juga di PHK disinilah kami sangat sedih terhadap para kliens kami.termasuk kliens kami yang bernama k meminta status nya.diberhentikan tolong kasih surat dan di PHK tolong diperjelaskan.

Menurut kader Muhammadiyah yang berinisial B,S dan kebetulan juga kerja dirumah sakit bagian karyawan tetap dan posisi sebagai staf membenarkan pemecetan atau PHK massal 164 orang termasuk diri dia sendiri yang sudah bekerja puluhan tahun.dan ada lagi beberapa orang berbicara dan mereka terzolimi, (Tim)