MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KEDIRI /Jawa Timur –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengundang awak media se Kediri Raya mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) evaluasi pilkada serentak 2024 pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di area Punden Mbah Tugu, Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Selasa (18/2/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, Sekretaris KPU Kab Kediri Randy Agatha, Jajaran Komisioner KPU, Anggota KPU, juga menghadirkan narasumber Hari Tri Wasono dan jurnalis se-Kediri Raya.

Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim menyampaikan bahwa kegiatan FGD kali ini diselenggarakan ada dua sesi. Sesi pertama tadi melibatkan Forkopimda, parpol, OPD, Kepolisian, TNI dan pemerhati.
” Untuk sesi FGD sesi kedua dengan mengundang rekan jurnalis Kediri Raya dengan tujuan untuk diminta memberikan masukan terkait evaluasi penyelenggaraan Pilkada oleh KPU kabupaten Kediri 2024,” paparannya.
Dalam lanjutannya, ada beberapa kesamaan dan perbedaan dari masukkan teman media yang di sampaikan, dimana catatannya untuk pelaksanaan pemilu dan pilkada di tahun yang akan datang agar ada jedah yang berbeda, jadi tidak terlalu berdekatan. Karena hal itu untuk memaksimalkan proses sosialisasi dan tahapan pemilu kedepannya.
“Selanjutnya terkait sosialisasi kepada partisipasi pemilih dalam Pilkada kemarin sudah mengalami kenaikan, akan tetapi kedepannya jumlah partisipasi masyarakat bisa lebih meningkat lagi,” ujar Nanang.
Sementara itu, Hari Tri Wasono narasumber yang memandu selama proses kegiatan FGD berlangsung terlihat gayeng yang difokuskan untuk menerima masukkan, kritik, saran dari semua undangan yang hadir dan disampaikan ke KPU sebagai bahan masukkan ke KPU RI dalam penyelenggaraan Pemilu kedepan.
Beberapa masukkan dan catatan dari jurnalis Kediri Raya yang paling banyak tentang debat publik menjadi hal yang paling menarik bagi masyarakat karena bisa melihat secara langsung visi misi yang dibawa para paslon.
Ada juga yang memberikan informasi kog bisa bahwasanya dugaan keterlibatan perangkat Desa menjadi petugas pelaksana KPU atau bagian dari pengawas dari Bawaslu. Ini juga bisa menjadikan masukkan atau catatan di KPU R.I. kedepannya.
Disisi lain terkait dana kampanye meskipun jarang dibicarakan. Peserta pemilu wajib untuk membuka rekening untuk kebutuhan kampanye dilaporkan ke KPU., Agar masyarakat mengetahui dari semua dana yang masuk bersumber dari mana dan jumlah berapa.
Oleh karena itu harapan masyarakat maupun jurnalis ke depannya bisa mengetahui dan penting adanya keterbukaan terkait rekening dana kampanye,” ungkapnya, yang bisa di sampaikan oleh pihak penyelenggara. ( Arya78 -Tim)