Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahLampung BaratNews

Bupati Lambar Parosil Ucapkan Belasungkawa atas Wafatnya Kabag Kesra Novi Andri.

×

Bupati Lambar Parosil Ucapkan Belasungkawa atas Wafatnya Kabag Kesra Novi Andri.

Sebarkan artikel ini


MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Liwa – Kabar duka wafatnya Kabag Kesra Novi Andri tentu mengundang ucapan bela sungkawa seluruh ASN dan masyarakat Lampung Barat. Tak terkecuali, ucapan duka dan belasungkawa yang mendalam disampaikan Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus, Minggu 23 Februari 2025.

Bupati Lampung Barat mendoakan, semoga keluarga almarhum yang ditinggalkan, tetap tabah dan ikhlas menerima cobaan.

“Kepada semua pihak dapat dengan ikhlas dan tulus memaafkan kedua almarhum,” kata Parosil.

“Atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhum ditempatkan di sisi Allah SWT, diampuni dosa-dosanya dan diterima amal kebaikannya,” ungkap Parosil.

Orang nomor satu di Lampung Barat itu menyampaikan ucapan bangga dan terima kasih, karena selama bertugas sebagai PNS, almarhum Novi Andri telah memberikan pengabdian terbaiknya bagi Kabupaten Lampung Barat.

“Almarhum merupakan sosok yang baik dan komunikatif serta bertanggung jawab dengan tugas-tugas yang selama ini diberikan oleh pimpinan. Saya merasakan sendiri sosok kesetiaan dari bapak Novi Andri ini meskipun bapak bupati sempat tidak menjabat selama dua tahun tiga bulan tapi beliau tetap menjalin silaturahmi, komunikasi, berbagi informasi yang baik,” terang Parosil.

Berdasarkan informasi yang didapat, Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya pada hari Minggu pukul 04.00 di Rumah Sakit Advet Bandar Lampung.

Terkait pemakaman, sampai dengan saat ini Pemerintah Kabupaten Lampung Barat masih menunggu infomasih dari pihak keluarga apakah akan dimakamkan di Lampung apa di Kampung Halamannya Bengkulu Selatan.
(Joni)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan