Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahLampungNews

Pasca Diskualifikasi Aries Sandi, FMPB Akan Laporkan KPU Pesawaran Terkait Pelanggaran Pemilu ke APH,

×

Pasca Diskualifikasi Aries Sandi, FMPB Akan Laporkan KPU Pesawaran Terkait Pelanggaran Pemilu ke APH,

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PESAWARAN – Ketua Umum Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Mursalin MS mengaku geram karena masyarakat telah di Prank selama 5 tahun berkaitan dengan tidak adanya ijazah SMA/Sederajat mantan Bupati Kabupaten Pesawaran periode 2010-2015 Aries Sandi Darma Putra.

“Setelah MK memutuskan Aries Sandi gugur dalam pencalonan karena terbukti tidak pernah menyelesaikan pendidikan tingkat SMA/Sederajat tentunya membuktikan juga adanya pembohongan selama 5 tahun saat dia menjabat sebagai Bupati 2010 yang lalu, itu tidak bisa kita lupakan begitu saja,” ungkap Mursalin, Kamis (27/2/2025) di kantor sekretariat FMPB, jalan raya Gedong Tataan-Kedondong, Dusun Suka marga.

Mursalin juga menambahkan, sudah sepatutnya masyarakat Kabupaten Pesawaran memberikan ucapan Terima kasih kepada pasangan Nanda-Anton yang telah menggugat pencalonan Aries Sandi sehingga membuka tabir yang selama ini ditutup-tutupi.

“Dan pada saat ini kita buktikan kebenaran nya di MK, artinya Nanda – Anton telah membantu masyarakat untuk membuktikan kebenaran, tentu fakta ini membuat Aries Sandi harus bertanggung jawab secara hukum karena telah menggunakan dokumen yang tidak sah sebagai calon,” tambahnya.

Tidak hanya Aries Sandi, Mursalin juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa KPU Kabupaten Pesawaran karena telah meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat.

“Ini terkesan ada main-main, kok bisa orang yang tidak memenuhi syarat bisa mencalonkan diri berulang-ulang di Kabupaten Pesawaran, ini saya melihat adanya pembiaran oleh KPU,” tandasnya.

“Patut diduga juga ada permainan, apakah KPU mendapatkan keuntungan dari lolosnya Aries Sandi sebagai calon pada Pilbup 2010, pileg 2015, pileg 2019, pileg 2024 dan Pilkada 2024,” Sambungnya.

Karenanya kata Mursalin, FMPB akan melaporkan KPU tentang pelanggaran pemilu ke APH.

“Kita akan laporkan KPU telah melanggar hukum dengan meloloskan berulang-ulang Aries Sandi dalam proses demokrasi,” pungkasnya.(SUF)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan