Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsTNI & POLRI

Polres Tanjungperak Amankan Puluhan Motor Diduga Balap Liar di Akses Suramadu

×

Polres Tanjungperak Amankan Puluhan Motor Diduga Balap Liar di Akses Suramadu

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | TANJUNGPERAK – Aksi balap liar yang kerap terjadi menjelang waktu berbuka puasa di kawasan akses Suramadu, tepatnya di depan Terminal Kenjeran, kembali menjadi perhatian aparat kepolisian.

Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjungperak, AKP Imam Saifudin Rodji, S.H. dan Kapolsek Kenjeran melakukan razia pada Senin (3/3/2025) pukul 15.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Saifudin Rodji, S.H mengungkapkan dalam operasi tersebut, sebanyak 14 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan serta 15 orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan.

Dalam operasi ini, sebanyak 40 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari 20 anggota Satlantas, 10 personel Polsek Kenjeran, dan 10 petugas Satpol PP.

“Pelaku dan kendaraan yang digunakan balapan liar kami amankan,di Mapolsek Kenjeran untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutur AKP Imam.

Ia menekankan bahwa balapan liar apalagi di bulan Ramadhan sangat berbahaya bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjungpetak menegaskan pihaknya akan rutin melakukan razia.

“Ini komitmen pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Patroli dan penindakan akan ditingkatkan, terutama di titik-titik yang sering dijadikan arena balap liar oleh para pemuda.

Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan kegiatan mencurigakan atau aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan umum. (*Hms-Tim Jatim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan