MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JEMBER (Jawa Timur) ~ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember, Polda Jawa Timur, resmi meluncurkan layanan bus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling.
Inovasi ini dihadirkan sebagai upaya meningkatkan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang berada jauh dari Satpas Prototype Sat Lantas Polres Jember, Polda Jatim.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengungkapkan bahwa layanan ini mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
“Ini salah satu upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”ungkap AKBP Bayu Pratama, Selasa (11/3).
Masih kata AKBP Bayu Pratama, dengan adanya bus SIM keliling, warga tidak perlu datang ke Satpas, tetapi cukup mendatangi lokasi-lokasi yang telah dijadwalkan.
Menurut AKBP Bayu, kehadiran bus SIM keliling ini sangat membantu, terutama bagi warga yang tinggal di kecamatan yang cukup jauh dari pusat kota, seperti Sumberbaru, Sumberjambe, dan Jombang.
Dengan demikian, layanan ini dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan merata.
Dikesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Jember, AKP B. Bagas Simamarta, menambahkan bahwa bus SIM keliling telah diterima sejak Desember 2024.
Namun, operasionalnya baru bisa dimulai pada Februari 2025 setelah menunggu kelengkapan perangkat dari Korlantas Mabes Polri serta penyetingan sistem di dalam bus.
“Selain yang telah terjadwal, layanan bus SIM keliling juga dapat disesuaikan secara insidentil,” ujar AKP Bagas.
Para Kapolsek di wilayah hukum Polres Jember juga dapat mengajukan permohonan jadwal operasional bus, dengan syarat minimal terdapat 30 pemohon perpanjangan SIM A dan C.
( Hms-Tim Jatim – Red )