Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNews

Kepala Desa Mengunakan Ijazah Palsu

×

Kepala Desa Mengunakan Ijazah Palsu

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Bandung – Kepala Desa Sukaraharja terpilih dalam Pemilihan Tahun 2022.diduga menggunakan Ijazah hasil membeli.dan sekarang sudah masuk dalam aduan di POLDA JAWA BARAT.

Pada hari ini Rabu,tgl 11-03-2025.
Kami Tim Media Investigasi Mabes co.id
telah berkunjung ke MAPOLDA JAWA BARAT,untuk menyampaikan berkas aduan tentang temuan dari Desa Sukaraharja, Kec Cibeber Kab Cianjur,yaitu tentang dugaan pemakaian Ijazah pada waktu pemilihan tahun 2022,yang di pake oleh Kepala Desa terpilih yang sekarang lagi menjabat ,Ijazah hasil membeli.dan menurut Para tokoh masyarakat Desa Sukaraharja ,yang memberi kuasa kepada Kami,untuk menyampaikan aduan tersebut ,benar Ijazah hasil membeli dari seseorang yang berinisial M H. Dengan harga
Rp 3 000.000 (tiga juta rupiah).dan diperkuat lagi oleh seseorang berinisial AS.

Yang mengaku sama membeli Ijazah pakect C dari orang yang sama berinisial M H.Dengan harga sama rp 3.000.000 ( tiga juta rupiah). Dan tanpa mengikuti pembelajaran ,dan mengakui kepada Tokoh masyarakat berinisial H A,”jangan
kan ikut belajar sekolahnya pun tidak tahu,”begitu ujarnya.

Dan juga Kepala Desa terpilih yang sekarang menjabat itu menurut sumber dari para Tokoh Masyarakat,juga Kepala Desa tersebut bekerja Migran (TKI) di Arab Saudi dari Thn 2011 sampe thn 2021.Tapi tiba tiba punya Ijazah Paket C yang di terbitkan oleh salah satu Yayasan ternama di Cianjur,yaitu Yayasan BADAK PUTIH. Begitu keterangan H A dan para tokoh yang lain memberikan klaripikasi kepada Kami,dari Tim Media Investigasi Mabes co.id.
Makanya kami dengan di beri kuasa langsung oleh beberapa tokoh Masyarakat Desa Sukaraharja menyampaikan berkas aduan tersebut ke Polda Jawa Barat .ke bagian SETUM (sekretariat Umum ) yang mana ini bisa langsung ke meja Bapak Kapolda ,yang kami hormati.Dan kami berharap aduan ini bisa secara cepat di tindak lanjuti, dan bisa di Proses sesuai Undang Undang yang berlaku di negara Indonesia.dan kami dari tim media onlein dan rekan2 baik media onlen dan cetak mengawal terus perkembangan ini.

Dan sekali lagi kami dan rekan2 mohon kiranya Bapak Kapolda yang Kami hormati bisa terbuka untuk membuka aduan ini, dengan sebijak bijak nya.

(Sahlan/Tim /Red)

Media Investigasi Mabes co.id.

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan