Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahKalimantanNews

DPRD Kabupaten Ketapang Terima Pertemuan Dengan Kontraktor Membahas Pekerjaan Yang Belum di Bayar BPKAD

×

DPRD Kabupaten Ketapang Terima Pertemuan Dengan Kontraktor Membahas Pekerjaan Yang Belum di Bayar BPKAD

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Ketapang (Kalimantan Barat) ~ Diruang rapat DPRD Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat hari ini dipenuhi sejumlah kontraktor yang sebelumnya menggeruduk kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD.

Mereka datang dengan satu tujuan meminta kepastian pembayaran proyek yang dikerjakan pada tahun 2024 yang hingga kini masih menggantung. 17/3/25

Para kontraktor ini bukan hanya datang membawa keluhan, tapi juga kelelahan mental dan beban finansial. Ada yang dikejar tenggat waktu pembayaran pada toko bahan bangunan, ada yang harus menghadapi para pekerja yang belum menerima upah, bahkan ada yang sudah terjebak dalam lilitan utang pihak ketiga.  

Salah satu perwakilan kontraktor, dengan nada sedikit emosional, menyampaikan,  
“Kami ini sudah ke mana-mana, Pak. Sudah bertemu dinas, BPKAD, bahkan pihak bank. Tapi jawabannya selalu ngambang! Kami ini bukan mau ribut, tapi kami cuma minta yang jadi hak kami dibayarkan.Surat Perintah Pencairan Dana SP2D sudah terbit, tapi kenapa sampai sekarang belum ada realisasi.

Seorang kontraktor lain menambahkan,kami ini dikejar-kejar tukang, dikejar pemilik toko, sementara pemerintah malah seperti tidak peduli ! Kami sudah dijanjikan dari Januari, katanya Februari, lalu Februari bilang Maret. Sekarang sudah pertengahan Maret, tapi masih saja tidak ada kepastian.

Suasana di ruang rapat semakin terasa serius ketika perwakilan konsultan juga ikut bersuara.  “Jangan lupa, kami dari pihak konsultan juga terkena dampaknya! Di bidang Perkim LH, ada 11 konsultan yang belum menerima pembayaran. Semua berkas sudah lengkap, proses pencairan sudah selesai sampai ke tahap BPKAD, tapi uangnya mana? Jangan sampai kami ini hanya diberi harapan palsu!”  

Mendengar keluhan ini, Ketua DPRD Ketapang Achmad Sholeh, ST., M.Sos langsung merespons dengan tegas.kami paham betul keresahan bapak-bapak semua. Ini bukan soal mencari siapa yang salah, tapi bagaimana mencari solusi secepat mungkin. Saya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat, BPKAD, bahkan KPK untuk memastikan pembayaran ini bisa segera dilakukan.  

Menurut Ketua DPRD, ada dua mekanisme yang bisa ditempuh agar pembayaran proyek ini segera terealisasi:  

  1. Penyempurnaan APBD  
  2. Pergeseran anggaran yang membutuhkan Perkada (Peraturan Kepala Daerah)

Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati Ketapang sebagai kepala daerah. “Kami sudah berkonsultasi dengan BPK Pontianak dan Kemendagri, dan mereka bilang solusi terbaik adalah segera menerbitkan Perkada untuk pergeseran anggaran. Tapi, ini butuh persetujuan dari Bupati.ucap sholeh

Wakil Ketua DPRD Matheus Yudi, SE.M.Si.yang juga hadir dalam pertemuan ini, menegaskan pentingnya kerja sama antara DPRD dan Pemkab Ketapang.

Hak para kontraktor tetap aman.“SP2D dan Setandar Pelayanan Minimal SPM itu sudah tercatat. Artinya, pembayaran ini pasti dilakukan. Kami hanya butuh waktu untuk memastikan proses pencairan sesuai aturan. Jangan khawatir, hak kalian tidak akan hilang.ucap Matius Yudi

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Syaidianur, S.Pd., M.Pd memastikan bahwa DPRD akan bertemu langsung dengan Bupati Ketapang dalam waktu dekat untuk membahas penyelesaian masalah ini.

Kami sudah mendengar semuanya. Langkah selanjutnya adalah bertemu langsung dengan Bupati agar ada kepastian yang jelas. Kami harap dalam beberapa hari ke depan ada keputusan yang konkrit.”

Di akhir pertemuan, DPRD menegaskan bahwa mereka akan berusaha semaksimal mungkin agar pembayaran dilakukan sebelum Lebaran 2025. Namun, keputusan final tetap menunggu pertemuan dengan Bupati Ketapang dalam beberapa hari ke depan.  

Para kontraktor diminta untuk tetap bersabar dan tidak melakukan tindakan di luar batas. DPRD berjanji untuk terus berusaha mengawal masalah ini.

( Al Badri – Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan