MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KEDIRI/Jawa Timur –
Momen puasa ramadan memasuki hari ke-27 DPRD Kabupaten Kediri melakukan acara diskusi tematik berlangsung di Gedung Graha Sabba Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Kamis (27/3/2025) pukul 16.30.WIB.
Kegiatan diskusi tematik ini dihadiri media elektronik, cetak dan media online Kediri Raya. Kegiatan diskusi tematik ini mengusung tema ” Bersama Media Menjaga Semangat Toleransi. “
Diskusi tematik kali ini menghadirkan empat narasumber. Yakni, Kurniawan Muhammad Direktur Radar Kediri, Bambang Iswahyoedi Ketua PWI Kediri Raya, Roma Dwi Juliandi Ketua IJTI, Hari Tri Wasono owner Bacaini dan Moderator Mega Wulandari Direktur Koran Memo.
Hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro, SE, MM, Wakil Ketua DPRD Kab Kediri Drs.H.Sentot Djamaluddin dan Wakil Ketua Ketut Gutomo.

Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro, SE, MM dalam sambutannya menyampaikan bertepatan puasa ramadan memasuki hari ke-27, kami melaksanakan diskusi tematik dengan mengusung tema ” Bersama Media Menjaga Semangat Toleransi.”
” Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif dalam menjaga semangat toleransi guna merawat persatuan dan kesatuan bangsa utamanya dengan menyebarluaskan informasi yang terpercayaan kepada masyarakat sebagai upaya menjaga kondusifitas negeri, ” terangnya.
Lanjut Murdi Hantoro bahwa kondisi saat ini semakin maraknya penyebaran informasi yang tidak jelas atau berita hoax itu sangat meresahkan masyarakat yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Kegiatan diskusi tematik ini dihadiri oleh peserta dari berbagai unsur media baik elektronik, cetak dan media online Kediri Raya. Diharapkan bisa memberikan filter pemberitaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan di media sosial. Disinilah peran media untuk bisa memberikan edukasi.
” Peran media dan tugas kita bersama sebagai pelaku media sebagai panduan bagi masyarakat memberikan informasi-informasi yang terpercaya. Media juga harus bisa memfilter berbagai macam peristiwa yang terjadi di masyarakat, ” ucapannya.
Dalam paparan yang disampaikan pemateri menyampaikan bahwa peran media ini sangat penting dalam memberitakan dan informasi berita sudah ada rambu-rambu baik mengacu UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Selain itu, peran media dalam pemberitaan harus memperhatikan dari unsur suku, agama, ras dan antar golongan. Pemberitaan kegiatan keagamaan baik Islam, kristen, hindu, konghucu dan penganut kepercayaan harus bernuansa edukasi dan bermanfaat bagi masyarakat.
Yang tak kalah penting, peran media harus bisa memfilter informasi yang muncul atau berita hoax yang ada di media sosial. Mengingat di media sosial ini, nama akunnya tidak jelas dan nama akun pakai nama samaran.
Apalagi, informasi yang muncul di media sosial mengandung ujaran kebencian dan informasi yang belum tentu kebenarannya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Disinilah peran media untuk memfilter dan memberikan edukasi informasi yang terpercaya. ( Tim Media- Arya78)