MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Karawang (Jawa Barat) ~ Bupati Karawang Aep Syaepuloh meminta agar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi membatalkan izin tambang batu kapur di wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan. Karena dia khawatir aktivitas pertambangan di kawasan itu bisa memicu kerusakan lingkungan.
Aep mengungkapkan, izin tambang salah satu perusahaan memang sudah keluar pada Januari 2024. Izinnya dikeluarkan oleh Dinas Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.
Ini kewenangan provinsi izin nya sudah keluar Januari 2024 lalu, masyarakat minta ini dibatalkan, penambangan batuan kapur di Karawang selatan berisiko menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan,” kata Aep, saat dihubungi detikJabar, Senin (14/4/2025).
Ia juga mengaku, telah memberikan surat prmohonan pembatalan rekomendasi izin tambang terhadap Pemprov Jabar. Permohonan ini merupakan dorongan dari masyarakat.
“Sudah saya sampaikan permohonan pembatalan ini, di akhi. ( Rahmad/Elva)