Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsTNI

Kapolres Blitar Kota Beri Penghargaan Kepada Warga yang Bantu Ungkap Kasus Pembakaran Mobil

×

Kapolres Blitar Kota Beri Penghargaan Kepada Warga yang Bantu Ungkap Kasus Pembakaran Mobil

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KOTA BLITAR – Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly memberikan penghargaan kepada M Choirul Mizan (28), warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Penghargaan itu diberikan atas aksi heroiknya mencegat pelaku pembakar pikap di Jalan Majapahit Kota Blitar yang hendak berupaya kabur.

AKBP Titus Yudho Uly menyerahkan piagam penghargaan itu secara langsung kepada Mizan di Mapolresta Blitar Kota pada Jumat (23/5/2025).

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan keberanian saudara Moch. Choirul Mizan yang aksinya sangat membantu kami mengungkap kasus pembakaran mobil ini,” ungkap AKBP Titus.

Kapolres Blitar Kota menerangkan, saat itu Mizan tengah melintas di sekitar TKP dan mengetahui ada seseorang yang mencurigakan bersamaan dengan adanya mobil yang terbakar.

Saat itu juga pelaku hendak kabur setelah membakar mobil tersebut, tetapi Mizan yang sedang melintas.

“Atas kepeduliannya dan keberaniannya, Mas Mizan ini mencoba menangkap pelaku dengan menabrak motor pelaku. Kemudian melaporkan kepada kami,” jelas AKBP Titus.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Blitar Kota juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Dengan memberikan penghargaan ini, Polres Blitar Kota Polda Jatim berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membantu pihak kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban. (*Hms-Arya78 Tim Jatim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan