Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDKI JAKARTANewsTNI & POLRI

Dua Pencuri Motor Diamankan Polisi Usai Hampir Diamuk Massa di Grogol Petamburan

×

Dua Pencuri Motor Diamankan Polisi Usai Hampir Diamuk Massa di Grogol Petamburan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Jakarta Barat – Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial TA (33) dan ADS (32) nyaris menjadi korban amukan massa setelah aksinya dipergoki warga di Jalan Swadaya Raya RT 003/006, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (3/6/2025).

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, melalui Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan warga mengenai adanya upaya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami berhasil mengamankan kedua pelaku sekaligus menyelamatkan mereka dari amukan massa yang sudah mulai emosi karena aksi pelaku ketahuan langsung oleh warga sekitar,” jelas AKP Aprino saat dikonfirmasi, Selasa, 10/6/2025.

Kejadian bermula ketika korban, M. Ijudin, memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di pinggir jalan depan tempat kerjanya dalam kondisi terkunci stang.

Namun, tak lama kemudian, dua pelaku datang dan berusaha membawa kabur motor tersebut menggunakan kunci letter T.

Aksi mereka dipergoki langsung oleh korban yang kemudian meneriaki pelaku.

Warga sekitar yang mendengar teriakan spontan mengejar dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Massa yang geram sempat meluapkan emosinya, namun berkat kesigapan personel Polsek Grogol Petamburan, keduanya berhasil diamankan tanpa eskalasi lebih lanjut.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah kami amankan ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Aprino.

Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan