Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahLampungNewsTNI & POLRI

Pangacara Bupati Lampung Barat Tengku Wahyu di Lapor kan Ke polda Lampung

×

Pangacara Bupati Lampung Barat Tengku Wahyu di Lapor kan Ke polda Lampung

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Lampung – Viralkan vidio bernarasi tiga wartawan dituding mengintimidasi Kepala Pekon (Desa) di Lampung Barat (Lambar) yang diposting akun media sosial Instagram @pemudalambarbersatu akhirnya di lapor kan ke polda lampung.

Didampingi sufiyawan Ketua setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung Yuheri melapor ke Polda Lampung pada Senin, 9 Juni, 2025 dengan dugaan tindak pidana Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

HermanYuheri mengatakan, dia melangkah ke Polda Lampung lantaran merasa nama baiknya telah tercemar oleh postingan akun tersebut.

“Postingan akun Pemuda Lambar Bersatu (PLB) telah mencemarkan nama baik kami, karena vidio dan narasi yang diunggah tidaklah sesuai maupun selaras dengan semestinya,” kata Yuheri pada wartawan usai membuat Laporan Polisi dihalaman Mapolda Lampung.

Selain akun Instagram milik PLB, Yuheri juga diketahui melaporkan akun Facebook bernama @yudiutara lantaran ikut serta menyebarkan perihal demikian.

“Jadi yang kita laporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE ada dua akun sosial media, yaitu akun Instagram @pemudalambarbersatu dan akun Facebook @yudiutara. Bukti-buktinya sudah kita serahkan ke Polisi,” cetusnya.

Mendampingi anggotanya ke Polda Lampung, sufyawan berharap laporan yang telah dilayangkan segera diproses tindak lanjut.

“Akibat insiden ini sudah membuat gaduh dunia jurnalis didaerah setempat, maka dari itu saya minta petugas Polda Lampung langsung memprosesnya. Akibat peristiwa ini bisa menciderai marwah jurnalis,” tegas Ketua FPII Lampung itu.

Diketahui laporan Yuheri tersebut tertuang pada laporan polisi Nomor: STTLP/B/397/VI/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Diberitakan sebelumnya, kronologi pelaporan ini bermula saat ketiga wartawan yang ditugaskan perusahaannya masing-masing ini untuk melakukan kordinasi sekaligus konfirmasi di Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Lambar.

Namun, saat menjalankan tugas justru meraka dijumpai oleh Teuku Wahyu sang-Ketua PLB tersebut. Ketika itulah terjadi pemaksaan vidio permintaan maaf atas tudingan mengintimidasi Kepala Pekon serta masuk pekarangan rumah tanpa izin.

Terpisah aktivis lampung Barat joni yawan mempertanyakan kapasitas ketua PLB itu , apa betul si Tengku ini benar pangacara Bupati lampung Barat , konsultan Hukum seluruh peratin di lampung Barat, setau saya dia itu punya kafe difa tukang Buat kopi dalam dua tahun ini dekat dengan Bupati dan ketua dewan di masuk kan anggota partai PDI-P dan di suruh pegang organisasi banyak untuk mengeruk dana hibah yang ber sumber dari APBD lampung Barat, jujur saya pribadi meragukan legal standing nya sebagai advokat ujar joni yawan, sekarang kasus ini sudah viral dan ratusan media sudah memuat Berita nya kita tunggu saja proses hukum nya di polda lampung ujar joni, (suf)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan