Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsTNI & POLRI

Acara Audensi Permasalahan Penertiban Pedagang Kaki Lima ( PKL ) di Sekitar Monumen Simpang Lima Gumul

×

Acara Audensi Permasalahan Penertiban Pedagang Kaki Lima ( PKL ) di Sekitar Monumen Simpang Lima Gumul

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KEDIRI/Jawa Timur –

Acara audensi permasalahan penertiban Pedagang Kaki Lima ( PKL ) di sekitar Monumen Simpang Lima Gumul, dilaksanakan diruang Jayaba pemerintah Kabupaten Kediri. Jumat ( 13/6/2026)

Atas surat permohonan audensi dari LSM Kediri Raya Nomor:0030/ALSMKR/VI/2025 tanggal 9 Juni 2025 terkait permasalahan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monumen Simpang Lima Gumul Kab, Kediri. Maka diadakannya audensi.

Acara dihadiri oleh Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Kediri Raya, pengurus paguyuban PKL dan anggota PKL. Pada audensi ini langsung dipimpin oleh Sonny Subroto Maheri Laksono Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kediri ( Asisten 2 Sekdakab ) dan Santoso Kabag Perekonomian Kab, Kediri.

Pada acara ini Sonny sapaan Asisten Dua Sekdakab Kediri memberikan ruang diskusi terhadap para PKL, Paguyuban PKL dan LSM Kediri Raya dengan bagian Perekonomian Kab, Kediri.

Mak’e istilah nama buat Siti Isminah dari salah LSM Kediri Raya memberikan informasi bahwa ada permasalahan disekitar Taman Hijau terkait dugaan adanya intimidasi dan dugaan ada bahasa tarikan uang.

Disini ada keluhan dari pedagang yang mau jualan disekitaran Monumen SLG adanya ‘ Dugaan intimidasi’ dan ‘ Dugaan penarikan uang ‘.

” Jangan jualan disini, bentak pedagang lain ,’ ungkap ibu narasumber yang tidak mau disebut namanya.

” Kalau mau jualan disini harus bayar iuran setiap bulan Lima Puluh Ribu ( Rp,50.000- ) tiap bulan dan kalau mau jualan selamanya bayar Lima Ratus Ribu Rupiah ( Rp, 500.000,-) ” ungkap narasumber yang tidak mau disebut namanya.

Dengan cepat Asisten Dua Sekdakab menanyakan pada narasumber ‘ siapa yang bilang atas adanya bahasa tarikan ‘

Narasumber mengucapkan bahwa ada paguyuban PKL dan menyebut disuruh atau diminta dari bagian Perekonomian Kab Kediri ‘ dugaan pencatutan nama dari kepegawaian Pemkab Kediri ‘.

Lukman Hakim selaku Ketua paguyuban yang membawahi beberapa paguyuban PKL non kuliner di Monumen SLG memberikan klarifikasi langsung pada yang hadir di ruang audensi.

” Awal Mei tanggal 23 tahun 2025 kita melakukan pertemuan di Mbh Tugu, disana kita mengambil kesepakatan bahwa untuk iuran kas anggota kita itu memang benar Dua Ribu Rupiah ( Rp 2000,-) ” ungkap Lukman.

” Untuk pedagang dari luar yang masuk untuk mengisi lapak kosong dalam arti kata termasuk universitas terbuka dan lain-lain itu kita kena seikhlasnya minimal Lima Puluh Ribu Rupiah ( Rp 50.000,-). Untuk menjadi anggota kami, anggota baru uang pangkal untuk registrasi memang benar Lima Ratus Ribu Rupiah ( Rp 500.000,-) tapi sekali seumur berjualan di situ ( Monumen SLG ) dan tidak benar Lima Ratus Ribu itu satu bulan sekali dan kami hanya menerima anggota non kuliner,” ungkap Lukman.

” Berikutnya untuk Lima Puluh Ribu dan Lima Ratus Ribu itu juga dengan seleksi, maksudnya seleksi itu kalau jualan itu banyak yang sama kayak daster dan sebagainya itu mohon maaf kita tidak bisa karena sehring marketnya terlalu kecil di daerah tersebut, ” tegasnya.

” Kita juga sudah menyusun berita acara untuk pertemuan di Mbh Tugu itu dengan tujuan tersebut untuk operasional paguyuban dan beberapa donasi meninggal atau ada yang sakit,” pungkasnya.

Sonny Asisten Dua Sekdakab mengakui belum tahu jumlah paguyuban PKL di sekitar Monumen SLG.

Asisten 2 Sekdakab menanyakan apakah yang menarik dugaan iuran itu anggota dari Pak Lukman. Pak Lukman memberikan klarifikasi ‘bahwa yang ditarik iuran itu anggota PKL dari non kuliner untuk yang kuliner bukan dari anggotanya.’

Yang berkaitan dengan paguyuban Tenda Merah Pak Johan kordinator itu bagaimana tanya Asisten Dua Sekdakab ke Pak Lukman.

” Itu Pak Johan memang kordinator saya,” ungkap Lukman.

Lukman menegaskan Lima Ratus Ribu per bulan itu tidak benar ” kesepakatan kita sudah tertulis pada registrasi pertama dan keputusan ini baru dua (2) Minggu yang lalu di Mbh Tugu.

Setelah mendengarkan adanya permasalahan di paguyuban terhadap anggotanya dan ” saya sendiri juga belum tahu jumlah paguyuban PKL di sekitar Monumen SLG maka dari itu kita akan melakukan investigasi dan penertiban PKL secara regulasi,” ucap Sonny.

” Kita beberapa waktu yang lalu sudah membentuk tata kelola untuk di sekitar Monumen SLG, walaupun itu kita belum final, ” ungkap Sonny.

” Jadi masukan dari bapak ibu sekalian itu sangat kami harapkan agar istilah bahasa Jawa Dur Dopodo Podo Golek Pangane , Ngono Yo Ngono Ning Ojo Ngono ,” ungkap Sonny.

Untuk itu salah satu yang harapan kita semua ‘ kami butuh data nama paguyuban siapa anggotanya, koordinatornya siapa biar jelas. Karena bisa nanti untuk menata kelola paguyuban.

Sementara itu Santoso Kabag Perekonomian memberikan klarifikasi atas adanya tudingan keterlibatan bidang perekonomian tentang adanya uang tarikan atau iuran.

” Itu tidak benar, di bidang perekonomian tidak pernah menarik iuran, menyuruh dan bahkan mengetahui, ” tegas Santoso.

” Saya peringatkan yang terakhir kali buat Lukman jangan pernah ada kegiatan untuk menarik iuran pada PKL, ” tegasnya.

Sementara itu Sonny Asisten 2 Sekdakab dan Santoso Kabag Perekonomian memberikan kebebasan ‘ silahkan lapor ke Polisi bila ada Pungli atau Dugaan Pungli di sekitar Monumen SLG baik itu dari oknum Paguyuban PKL mupun Oknum yang lain’.

Salah satu LSM Kediri menginformasikan bahwa banyak Gepeng yang berkeliaran di sekitar Monumen SLG yang membikin pengunjung tidak nyaman saat berkuliner.

” Saya berharap lewat Asisten 2 Sekdakab bisa memerintahkan Satpol-PP untuk menjalankan Perda ,” harapannya.

Tidak hanya LSM Kediri Raya yang berbicara, ada salah anggota paguyuban yang kebetulan berjualan kuliner mengeluhkan ‘ tentang Dokar atau Delman yang Kudanya sangat dekat dengan jualan kuliner, yang secara logika buang air kecil atau buang air besar bisa menggangu pengunjung kulinernya’ ya intinya pihak Satpol-PP bisa melakukan tugasnya kalau perlu keliling di wilayah Monumen SLG.

Sonny selaku Asisten 2 Sekdakab lansung memerintahkan Santoso Kabag Perekonomian Kab, Kediri untuk acara audensi ini dibikinkan notulen per hari ini.

( Arya78 -Tim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan