MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BANDA ACEH — Polemik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) semakin memanas. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, secara tegas menolak ajakan Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk mengelola bersama empat pulau yang kini ditetapkan masuk wilayah Sumut.
“Macam mana kita duduk bersama? Itu kan hak kita, kepunyaan kita, milik kita,” tegas Mualem kepada awak media, Jumat (13/6/2025).
Empat pulau yang diperebutkan adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Besar. Keempatnya sebelumnya diklaim sebagai bagian dari Aceh, namun kini telah resmi ditetapkan pemerintah pusat menjadi wilayah Sumut.
Gubernur Mualem menyebut langkah tegas akan diambil. Pada 18 Juni 2025 mendatang, Pemerintah Aceh berencana menemui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta. Mereka akan membawa bukti administratif dan historis sebagai dasar untuk meminta revisi atas Surat Keputusan (SK) Mendagri mengenai penetapan wilayah tersebut.
“Kita akan menempuh semua jalur, baik administratif maupun politik, agar pulau-pulau itu dikembalikan ke Aceh,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa keputusan pemerintah pusat telah melalui proses panjang yang melibatkan delapan instansi pusat, termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG), TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Darat.
“Karena tidak ada kesepakatan batas laut, maka diserahkan ke pemerintah nasional,” ujar Tito, Selasa (10/6/2025).
Tito menambahkan, keputusan tersebut berpedoman pada batas darat yang sudah disepakati oleh empat pemerintah daerah terkait. Namun, Kemendagri tetap membuka ruang bagi pihak yang tidak sepakat untuk menempuh jalur hukum, termasuk melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Diketahui, Gubernur Sumut Bobby Nasution sebelumnya sempat mengunjungi Aceh dan menawarkan dialog terkait pengelolaan bersama pulau-pulau tersebut. Namun tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh Pemerintah Aceh.
Dengan sikap tegas dari Aceh, perseteruan terkait status empat pulau ini diprediksi akan terus berlanjut hingga ada keputusan final dari pemerintah pusat atau melalui jalur hukum. ( Arya78 -Tim Nasional)