Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaNewsTNI & POLRI

Wakapolsek Ciledug Lepas Jenazah IPDA (Purn.) Bambang Sukoco dengan Penuh Haru

×

Wakapolsek Ciledug Lepas Jenazah IPDA (Purn.) Bambang Sukoco dengan Penuh Haru

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Tangerang, Sabtu 14 Juni 2025 – Suasana haru dan penuh duka menyelimuti Komplek Pondok Bahar, tepatnya di Blok D.3 No.48 Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Di tempat inilah, jenazah Alm. IPDA (Purn.) Bambang Sukoco dilepas menuju tempat peristirahatan terakhirnya. Upacara pelepasan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Ciledug, AKP Edi Suriadi, SH., dengan penuh khidmat dan penghormatan terakhir bagi almarhum yang telah mengabdikan diri pada institusi Polri semasa hidupnya.

Dalam sambutannya, AKP Edi Suriadi menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas kepergian salah satu purnawirawan terbaik Polri. Ia menggambarkan sosok almarhum sebagai pribadi yang berdedikasi tinggi, berintegritas, dan menjadi teladan bagi generasi penerus. “Kepergian beliau bukan hanya kehilangan bagi keluarga, tetapi juga bagi kami sebagai bagian dari keluarga besar Polri,” ungkapnya.

Upacara yang digelar dengan penuh rasa hormat ini turut dihadiri keluarga, rekan sejawat, serta warga sekitar yang ingin memberikan penghormatan terakhir. Prosesi dilakukan sesuai tata cara kepolisian, sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian almarhum. Doa dan linangan air mata mengiringi perjalanan jenazah menuju tempat peristirahatan terakhir.

Jenazah Alm. IPDA (Purn.) Bambang Sukoco kemudian diberangkatkan ke Taman Makam Bahagia Polri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di sanalah, almarhum akan dimakamkan di antara para abdi negara lainnya, sebuah tempat yang sarat makna bagi insan Polri yang telah menyelesaikan tugasnya di dunia. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan seluruh keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. (Tim/Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan