MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Kabupaten Bekasi ~ Karang Bahagia Siap Jadi Role Model Posyandu 6 SPM di Kabupaten Bekasi Pemerintah Kecamatan Karang Bahagia menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung implementasi Layanan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh Posyandu, sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan kesehatan dasar masyarakat.

Plt. Camat Karang Bahagia, Hasyim Adnan Adha, menegaskan komitmennya di hadapan Tim 2 Bina Wilayah (Binwil) PKK Kabupaten Bekasi saat kunjungan di Posyandu Mekar Tanjung 2, Desa Karang Satu, Selasa (17/6/2025).
“Saya bersama seluruh kepala seksi siap membackup dan menjalankan tugas-tugas dalam penerapan layanan Posyandu berbasis 6 SPM,” tegas Hasyim yang disambut tepuk tangan meriah dari para kader Posyandu yang hadir.
Menurutnya, Posyandu Mekar Tanjung 2 menunjukkan potensi besar untuk dijadikan Posyandu model atau percontohan dalam penerapan layanan 6 SPM mewakili Kecamatan Karang Bahagia di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Tri Handayani, Sekretaris 1 TP PKK Kabupaten Bekasi yang juga menjabat sebagai Kabid Kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Posyandu tingkat Provinsi Jawa Barat, setiap kabupaten/kota diminta menyiapkan tiga kecamatan, masing-masing dengan satu desa dan satu Posyandu yang sudah mandiri dan melaksanakan 6 SPM.
“Tahun ini, Kabupaten Bekasi akan melakukan pembinaan intensif di setiap kecamatan untuk menyiapkan desa dan Posyandu percontohan yang akan dimonitoring dan dievaluasi oleh Provinsi,” ungkap Tri.
Sementara itu, Ketua Tim 2 Binwil PKK Kabupaten Bekasi 2025, Nia Asep Surya Atmaja, menyampaikan bahwa kunci utama keberhasilan Posyandu berbasis 6 SPM terletak pada dedikasi para kader.
“Kader Posyandu adalah garda terdepan yang paling dekat dengan masyarakat. Dengan keikhlasan dan semangat para kader, kita bisa wujudkan Posyandu yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi keluarga dan lingkungan,” ujar Nia, istri Wakil Bupati Bekasi.
Kegiatan Bina Wilayah ini menjadi langkah penting dalam penguatan program kesehatan berbasis masyarakat, serta persiapan Kabupaten Bekasi menghadapi evaluasi Provinsi Jawa Barat terkait penerapan standar pelayanan minimal di sektor kesehatan masyarakat desa.
( IYAN.H / MRH – RED )