MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KEDIRI/Jawa Timur –
Acara sosialisasi kesadaran hukum dilaksanakan di gedung balai Desa Kayunan Jl. Kantor Desa No. 63, Kayunan, Kec, Plosoklaten Kab, Kediri. Kamis ( 19/6/2025)
Pada sosialisasi ini dihadiri oleh Sucipto Hadi Kepala Desa Kayunan, Iptu Dwi Widodo Kapolsek Plosoklaten, Pelda Suyono Wa danramil Koramil 0809/14 Plosoklaten, Subur Widono, S.STP., MM., PLt Kecamatan Plosoklaten, Babinkamtibmas, BPD, LPMD, RW/ RT dan tamu undangan yang lain.

Sucipto Hadi Kepala Desa Kayunan menyampaikan pada sosialisasi Kadarkum kepada warganya ‘ dengan hadirnya iptu Dwi Widodo Kapolsek Plosoklaten selaku di pihak Polri untuk memberikan pemaparan hukum.’
” Saya berharap dengan sosialisasi ini kita bisa sadar tentang hukum dan bisa menjaga tata tertib di lingkungan kita,” harapannya.
Pada kesempatan ini Subur Widono, S.STP., MM., PLt Kecamatan Plosoklaten menyampaikan ‘ Lembaga Kemasyarakatan Desa mempunyai fungsi dan tugas masing-masing.’
Harapan Subur ‘ fungsi lembaga yang ada ditingkat dan tetap berkomunikasi dan koordinasi dengan Kepala Desa selaku penanggung jawab di desanya.’
” Saya juga berharap peran aktif RW/RT untuk membantu kondusifitas untuk menjaga lingkungan, ” harapannya.
Pada kesempatan ini Pelda Suyono Wa Danramil Koramil 0809/14 Plosoklaten menyampaikan ‘pentingnya warga desa Kayunan tentang sadar hukum.’
” Peran 3 Pilar untuk mendukung pembangunan dan ikut serta memberikan sosialisasi tentang kesadaran hukum, ” ucapnya.
Sementara itu Iptu Dwi Widodo Kapolsek Plosoklaten memberikan pemaparan atau sosialisasi tentang kesadaran hukum dengan pembukaan tentang bahaya narkoba dan bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain. Komitmen Polri untuk memberantas peredaran narkoba.

” Narkoba dengan bahayanya bisa mengakibat ketergantungan dan rusaknya psikis juga kesehatan seseorang yang memakai narkoba,” terangnya.
” Seseorang yang memakai narkoba bisa melakukan pencurian atau tindakan melawan hukum untuk bisa memenuhi hasratnya untuk membeli narkoba,” ungkapnya.
” Kita berharap agar warga atau masyarakat Desa Gondang bisa memahami tentang bahaya narkoba dan menjauhi tentang narkoba,” harapannya.
” Silahkan telpon 110 di pelayanan Polres Kediri untuk mencari informasi dan pengaduan, untuk layanan 110 dimanfaatkan yang baik dan jangan dibikin main-main,” pesannya.
( Arya78 -Tim)