Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahDKI JAKARTANews

Keprihatinan Dr.Ipong Hembing Putra Ketua Umum PITI (Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia) Atas Pernyataan Fadli Zon Terkait Tragedi 1998

×

Keprihatinan Dr.Ipong Hembing Putra Ketua Umum PITI (Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia) Atas Pernyataan Fadli Zon Terkait Tragedi 1998

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JAKARTA ~ Pernyataan Sikap Dr.Ipong Hembing Putra KETUA UMUM PITI (Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia) SALAM PERSAUDARAAN
Menanggapi Pernyataan Fadli Zon Terkait Tragedi 1998.

Dengan penuh rasa prihatin, kami menyampaikan penyesalan atas pernyataan Bapak Fadli Zon yang kembali membuka luka lama terkait tragedi kemanusiaan Mei 1998, khususnya mengenai kekerasan terhadap perempuan keturunan Tionghoa.

Tragedi tersebut adalah babak kelam dalam sejarah bangsa, yang menyisakan trauma mendalam bagi keluarga-keluarga Tionghoa, termasuk mereka yang hingga kini memilih diam demi menjaga persatuan. Di tengah semangat kebangsaan yang semakin inklusif saat ini, narasi yang mempertanyakan atau mengecilkan penderitaan korban justru berpotensi mengganggu rasa keadilan dan harmoni yang sedang kita bangun bersama.

Kami mengharapkan dengan tulus agar Bapak Fadli Zon dapat mengevaluasi dan memperbaiki sikap serta narasinya, agar lebih berempati dan menghargai luka kolektif yang pernah terjadi. Tokoh nasional seperti beliau memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi jembatan persatuan, bukan sumber perpecahan.

Kami percaya bahwa sejarah harus dicatat secara objektif dan adil, tetapi juga dengan hati yang peka terhadap penderitaan manusia, bukan semata berdasarkan narasi politik atau pembacaan akademik yang kering dari rasa kemanusiaan.

Mari kita jaga semangat kebangsaan, persatuan, dan rekonsiliasi, demi masa depan Indonesia yang semakin kuat dalam kebhinekaan. ( Arya78 -Tim Nasional)

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Dr.Ipong Hembing Putra KETUM PITI (Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan