Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

DPRD Agam Sahkan Perda Pertanggung Jawaban APBD TA 2024

×

DPRD Agam Sahkan Perda Pertanggung Jawaban APBD TA 2024

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Lubuk Basung,Agam (Sumatera Barat) ~ DPRD Kabupaten Agam mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Pengesahan ini dilakukan saat sidang Paripurna DPRD dengan Pemerintah Daerah,pada Hari Senin jam (10.30 wib) tanggal (23/06/2025).di aula utama DPRD. Kabupaten Agam Sumatera Barat.

Secara substansi, Raperda ini merupakan hasil audit BPK RI, sehingga seluruh data realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang disampaikan sesuai dengan hasil audit tersebut.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD H. Ilham, Lc, MA didampingi Wakil Ketua Henrizal. Turut dihadiri Bupati Agam H. Ir. Benni Warlis, anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Sidang paripurna dimulai dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi. Fraksi PKS di bacakan oleh Asrizal, Fraksi PAN dibacakan Refda Santia, S.K.M, Fraksi Nasdem Sahrial, Fraksi Demokrat Syafril, SE, Fraksi Gerindra Masriko Andri, Fraksi PPP Dr. Yopi Eka Androni dan Fraksi Golkar (Hanura, PBB dan PKB), Fairisman.

Seluruh Fraksi DPRD Agam menyatakan setuju dan menerima Raperda tersebut, dengan beberapa catatan dan masukan untuk ditindaklanjuti Pemerintah Daerah (Pemda). Dalam pendapat akhirnya, beberapa fraksi menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik, terutama di sektor kesehatan.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani oleh Ketua DPRD H. Ilham, Lc, MA, Wakil Ketua, Henrizal dengan Bupati Agam Ir. Benni Warlis, tentang Perda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024.

Terdapat sebesar Rp1,6 triliun lebih APBD Kabupaten Agam di Tahun Anggaran 2024. Dengan rincian belanja operasi Rp1,3 triliun lebih, belanja modal Rp161 miliar lebih, belanja tak terduga Rp3,5 miliar lebih dan belanja transfer Rp186 miliar lebih. Sehingga mengalami defisit sebesar Rp47 miliar lebih.

Sementara itu, Ketua DPRD Agam, H. Ilham Lc, MA, mengatakan isu lain yang menjadi sorotan adalah upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD menilai penting bagi Pemda untuk memaksimalkan seluruh potensi pendapatan daerah dengan mengoptimalkan kinerja OPD dan melakukan kajian mendalam terhadap potensi baru yang bisa digarap demi memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumbar untuk dievaluasi, serta diberi nomor register sebelum ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Otentikasi Humas DPRD
dilaporkan awak Media Investigasi mabes.Co.Id
( Hadi Armansyah Manti Pdk Rajo )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan