Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsTNI & POLRI

Dikukuhkan Polres Mojokerto Satgas PAM Sentot Prawirodirdjo Siap Jaga Malam Satu Suro

×

Dikukuhkan Polres Mojokerto Satgas PAM Sentot Prawirodirdjo Siap Jaga Malam Satu Suro

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | MOJOKERTO – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas menjelang perayaan 1 Suro, Polres Mojokerto Polda Jatim membentuk dan mengukuhkan Satuan Tugas Pengamanan (Satgas PAM) Sentot Prawirodirdjo di Ruang Rapat Sanika Satyawada Polres Mojokerto, Selasa (24/06/2025).

Satgas tersebut beranggotakan perwakilan dari semua perguruan silat yang ada di Kabupaten Mojokerto, diantaranya IKSPI Kera Sakti, Pagar Nusa, PSHT, dan PSHW, yang nantinya akan membantu Kepolisian melakukan pengamanan selama perayaan 1 Suro di Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto mengatakan, bulan Suro menjadi agenda rutin bagi beberapa perguruan silat.

“Kami mengajak para ketua dan pengurus perguruan silat untuk bekerjasama dan bersinergi dalam menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Polres Mojokerto,” ungkap AKBP Ihram.

Ia menjelaskan peran Satgas ini nantinya akan mendorong edukasi kepada seluruh anggota di tingkat bawah agar tidak terpancing provokasi maupun euforia berlebihan.

“Selain itu, juga akan dilibatkan untuk pengamanan bersama anggota Polres Mojokerto baik di lokasi acara maupun di simpang jalan saat perayaan 1 Suro,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua IPSI Kabupaten Mojokerto Ir. Drs. Samsul Mu’arifin mengaku berkomitmen untuk membangun komunikasi dan menjaga keharmonisan antar perguruan silat di Kabupaten Mojokerto.

“Kami memberikan pemahaman di seluruh tingkatan untuk menjalin kemitraan yang kuat demi terciptanya kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.

Dalam kegiatan, Kapolres Mojokerto bersama Ketua IPSI Kabupaten Mojokerto secara simbolis menyerahkan rompi satgas PAM Sentot Prawirodirdjo kepada perwakilan dari perguruan silat. (*Hms-Arya78 Tim Jatim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan