Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDKI JAKARTANewsTNI & POLRI

Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar

×

Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Jakarta Barat – Niat hati ingin jual motor untuk kebutuhan sehari-hari, tapi malah kena tipu oleh dua pria yang mengaku anggota Polri dari Mabes.

Kejadian ini menimpa pasangan muda, Adelia Putri dan Yusuf, warga Palmerah, Jakarta Barat.

Mereka menjual sepeda motor melalui Facebook, tapi alih-alih dapat pembeli, justru bertemu dengan penipu bermodus polisi gadungan.

Saat transaksi di lokasi, pelaku sempat mengancam dan menyebut korban melanggar hukum karena menjual motor hanya dengan STNK.

Merasa takut dan terintimidasi, korban akhirnya menyerahkan motor dan pelaku langsung kabur membawa kendaraan tersebut.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akp Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista, S.I.K., M.Si didampingi Kanit Resmob AKP George Ruben S.H, Kasubnit Jatanras Iptu Fery Oktarizal, S.H dan Kasubnit Resmob Ipda Rama Dwijaya, S.H. mengatakan, Setelah kejadian pada 18 Juni 2025 itu, korban langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Tim Satreskrim langsung bergerak cepat.

“Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku di wilayah Cengkareng pada 19 Juni,” Terang AKP Kenn saat dikonfirmasi di Mapolres, Sabtu, 28/6/2025.

Saat hendak ditangkap, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan tanpa insiden berarti.

“Mereka sempat melawan, tapi bisa langsung kami amankan. Kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan