Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahLampungNews

Sinkronisasi Dan Orentasi Pemerintah Pekon Pemancar Dan Pemerintah Kecamatan Pesisir Utara

×

Sinkronisasi Dan Orentasi Pemerintah Pekon Pemancar Dan Pemerintah Kecamatan Pesisir Utara

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | LAMPUNG ~ Pemerintah Pekon Pemancar Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan kegiatan Sinkronisasi Dan Sosialisasi tahun 2025, acara berlangsung di balai pekon Pemancar Senin (30/06/2025).

Hadir dalam acara tersebut , Camat Pesisir Utara , Peratin Pekon Pemancar , Ketua LHP Pekon Gedau, dan Seluruh Aparatur Pekon Pemancar.

Peratin Pekon Pemancar Dairatul Updir Mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program-program pembangunan pekon Pemancar dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat, serta memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Pekon

Sinkronisasi bertujuan untuk menyelaraskan program-program pembangunan desa dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional. Hal ini dilakukan agar program-program pekon tidak tumpang tindih dengan program lain dan dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.ujar peratin.

Pemerintah pekon Pemancar Dairatul Updir telah menyosialisasikan berbagai program dan kebijakan terkait pembangunan pekon kepada masyarakat. Hal ini termasuk program-program yang bersumber dari dana desa, bantuan pemerintah pusat dan daerah, serta program-program lain yang relevan dengan kebutuhan pekon

Selanjutnya peratin pekon Pemancar menghimbau Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemerintah pekon Pemancar dapat lebih efektif dalam menjalankan program-program pembangunan, serta masyarakat pekon Pemancar dapat lebih berperan aktif dalam proses pembangunan pekonnya. ( Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan