Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

Dinas Sosial Kabupaten Agam Mengutus Tiga Utusan Untuk Berikan Bantuan Pada Warga Korban Kebakaran di Tanjung Mutiara

×

Dinas Sosial Kabupaten Agam Mengutus Tiga Utusan Untuk Berikan Bantuan Pada Warga Korban Kebakaran di Tanjung Mutiara

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | AGAM (Sumatera Barat) ~ Dinas Sosial Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengutus tiga orang utusan, yaitu Fungsional Pekerja Sosial Feri Dunda, S.IP, Staf Dinas Sosial Endri Fiondra, SH, dan Staf Sosial Jufni, untuk memberikan bantuan logistik kepada warga Jorong Bukik Batu Apung, Nagari Durian Kapeh Darussalam, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada hari Rabu, tanggal 2 Juli 2025, pukul 09.30 WIB.

Kedatangan rombongan dari Dinas Sosial Kabupaten Agam ini disambut oleh Tokoh Masyarakat Alnajirin, Wali Jorong Bukik Batu Apung Seprianto, Ketua Pemuda Tomi, Bhabinkamtibmas Tiku Utara Tornado, dan sejumlah warga yang hadir di lokasi rumah yang terkena kebakaran pada Selasa malam tersebut.

Logistik langsung diberikan kepada warga korban kebakaran berupa beberapa helai tikar, terpal plastik, beras, telur ayam, minyak goreng, dan kebutuhan lainnya yang diperlukan, seperti makanan cepat saji satu dus Indomie. Alam Sudin, bapak dari 4 orang anak dan 1 istri, menerima bantuan dengan ucapan terima kasih, “Pak dan Ibu, terima kasih telah peduli kepada kami,” ujarnya di sela-sela kesedihan musibah yang menimpanya.

Diperkirakan, sejumlah bantuan lain mungkin akan berdatangan, baik dari pihak famili maupun dari para dermawan dan pemerintah, mengingat ayah dari 4 orang anak ini sering sakit-sakitan, pekerjaan tidak menentu, dan istri sebagai ibu rumah tangga yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi dalam keadaan sering sakit-sakitan, kata Tokoh Masyarakat Bukik Batu Apung Alnajirin.

dilaporkan awak media investigasi mabes.co.id Hadi Armansyah manti Pdk.R Kabiro Agam.

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan